OTT KPK Pj Bupati Sorong
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Yan Piet Mosso Tersangka Bersama 5 Lainnya, Diduga Suap Rp1,8 M
KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa suap.
Tak hanya Mosso, KPK juga menetapkan Kapala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat sebagai tersangka.
Komisi antirasuah itu pun menetapkan empat orang lainnya yang terlibat.
- MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong)
- PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat)
- AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat)
- DP (Ketua Tim Pemeriksa)
Mereka semua diduga terlibat dalam perkara suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Para tersangka diduga telah merugikan negara sebanyak Rp1,8 miliar.
Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Konferensi pers dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri dihadiri Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK RI Nyoman Wara, dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriati. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Pj Gubernur Musa'ad Sebut Penunjukan Pj Bupati Sorong Bakal Diumumkan Setelah Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPK Bacakan Dakwaan Yan Piet Mosso di PN Manokwari, Sidang Secara Online |
![]() |
---|
KPK Panggil Lagi Saksi Lain Kasus Suap Yan Piet Mosso, Ada Pejabat Sorong Selatan Termasuk Bupati |
![]() |
---|
Pj Gubernur Mohammad Musa'ad Ungkap Alasan Pj Bupati Sorong Belum Dilantik |
![]() |
---|
Pj Gubernur Musa'ad Belum Terima SK Mendagri soal Pj Bupati Sorong Pengganti Yan Piet Mosso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.