OTT KPK Pj Bupati Sorong
Pj Gubernur Musa'ad Sebut Penunjukan Pj Bupati Sorong Bakal Diumumkan Setelah Pemilu 2024
Pemkab Sorong akan tetap dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) bupati hingga usai pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong akan tetap dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) bupati hingga usai pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pascapesta demokrasi itu, baru ditetapkan seorang Penjabat (Pj) Bupati Sorong.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad pada pertemuan bersama dengan ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Sorong di Aimas Hotel and Convention Centre, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Mohammad Musaad Ungkap Alasan Pj Bupati Sorong Belum Dilantik
Dia menjelaskan, Pj Bupati Sorong sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rencananya penunjukkan Pj Bupati Sorong pengganti Yan Piet Mosso keputusannya akan diterbitkan pascapemilu.
“Kami sudah usulkan. Kemarin juga sudah kami konsultasikan ke Kemendagri dan nantinya sesudah Pemilu 2024 ini baru ada keputusannya,” ungkap Musa'ad kepada awak media.
Lanjutnya, penunjukkan seorang Pj merupakan wewenang pemerintah pusat, sehingga dia minta masyarakat bersabar menunggu keputusan Kemendagri.
Mantan Kepala Bappeda Papua itu juga sempat menyinggung perihal pembahasan APBD yang belum disahkan.
“Saya sudah berikan izin pembahasan APBD ini kepada Plh Bupati Sorong Cliff Agus Yapsenang. Saya sudah sampaikan kepada anggota DPRD agar dapat memposisikan Plh Bupati Sorong dalam pembahasan APBD,” ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Musaad Belum Terima SK Mendagri soal Pj Bupati Sorong Pengganti Yan Piet Mosso
Pada kesempatan tersebut, Musa'ad itu juga memberikan imbauan kepada seluruh ASN agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 dengan cara datang ke TPS.
Usulan Tiga Nama Calon Pj Bupati Sorong
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya telah mengirim tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sorong ke Kemendagri di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menjelaskan, keputusan Pj Bupati Sorong menggantikan Yan Piet Mosso ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tiga nama yang sudah kami kirim ke pusat itu termasuk Cliff Agus Japsenang, Eda Doo dan Suroso," ujar Musa'ad kepada awak media saat ditemui di Kota Sorong.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Resmi Tunjuk Pj Bupati Sorong Baru, Pengganti Yan Piet Mosso
Ia berujar, jika pemerintah telah tetapkan satu diantara ketiganya, maka harus diterima oleh seluruh masyarakat Sorong.
Pasalnya, dalam menetapkan seorang Pj Bupati Sorong, ada tahapan atau prosedur yang dilalui dan melalui pertimbangan mutlak oleh Kemendagri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.