Kasus Rudakpaksa KM 12

Bocah 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pria Secara Bergilir di Sorong, Polisi: Korban Trauma dan Takut

Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali membongkar kasus rudapaksa (asusila) terhadap anak 14 tahun di Kilometer (KM) 12 Kota Sorong

|
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali membongkar kasus rudapaksa (asusila) terhadap anak 14 tahun di Kilometer (KM) 12 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Sontak kabar tersebut membuat geger warga KM 12.

Bukan main-main, pelaku persetubuhan bocah 14 tahun itu berjumlah lima orang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menjelaskan, kasus rudapaksa bocah 14 tahun di Kota Sorong terjadi, pada Kamis (30/11/2023) pagi.

"Lima pelaku yang menyetubuhi korban itu semuanya sedang dipengaruhi minuman keras," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Tertangkap Basah! Ayah Tiri Tega Tiduri Anaknya, Polres Fakfak : Kasus Ini Sudah Dilaporkan

Awalnya, korban dan sang pacar tengah melintas di jalan wilayah KM 12 dan berpapasan dengan lima orang tersebut.

Lima orang terduga pelaku awalnya ingin meminta uang dari pasangan muda-mudi yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di lokasi itu.

Baca juga: Tren Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Tinggi, Pemkot Sorong Dorong Perda Anak

Hanya saja, pacar dari bocah 14 Tahun itu lompat dari sepeda motor dan langsung lari menyelamatkan diri, namun lupa membawa sang kekasih.

"Ketika laki-laki (pacar) lari dan meninggalkan anak perempuan sendiri, maka motif ingin palak kembali jadi rudapaksa," katanya.

Nahasnya, bocah 14 Tahun itu terpaksa melayani kelima pelaku yang dipengaruhi miras secara bergiliran di hutan Kota Sorong.

Identitas kelima pelaku yang menyetubuhi bocah 14 Tahun di hutan KM 12  itu berinisial H, N, S, A dan L.

Baca juga: Kasus Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Bongkar Kelemahan

Hanya saja, polisi baru menangkap satu orang dari kelima pelaku rudapaksa tersebut di Kota Sorong, yakni berinisial H.

Belakangan, teridentifikasi lima orang pelaku rudapaksa itu rata-rata berusia di bawah 17  tahun atau masih tergolong remaja.

"Kami baru tangkap satu orang pelaku yang berinisial H. Empat lainnya, kita masih kejar, dibantu (pengidentifikasian) identitasnya," ucapnya.

Hingga kini, pihaknya baru memeriksa dua orang saksi yakni korban 14 tahun dan orang tua, sementara masih menunggu keterangan tambahan dari pacar korban.

Baca juga: HMI Sorong Desak Polisi Tak Beri Ruang pada Kasus Extraordinary Crime Termasuk Rudapaksa

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved