Kisruh Seleksi Pendamping Lokal Desa
Raih Nilai Tertinggi Tak Lolos, Ini Cerita Peserta Seleksi Pendamping Lokal Desa di Sorong Selatan
Bernadus Koterisa, peserta yang tidak lolos dalam Perekrutan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Sorong Selatan.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Ilma De Sabrini
Dinilai Tak Penuhi Persyaratan, Tetapi Lolos Rekrutmen PLD Kemendes PDTT
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui bidang sumber daya manusia (SDM) membuka perekrutan pendamping lokal desa (PLD) untuk seluruh Indonesia.
Perekrutan tersebut menuai protes dari para peserta maupun para pemuda.
Protes itu datang dari Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Baca juga: Dinas PUPR Sorsel Gelar Ibadah Syukur, Alfius Way Komitmen Benahi Infrastruktur dan Penyangga Pangan
Tokoh pemuda Imekko Randy Koterisa angkat bicara terkait hasil perekrutan PLD di Sorong Selatan.
Ia mengatakan perekrutan PLD tersebut berlangsung sejak bulan September, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan wawancar hingga pengumuman.
"Hasil seleksi ini sangat tidak memuaskan, karena syarat bagi pendaftar PLD harus berdomisili di kampung, distrik atau kabupaten setempat. Jika tidak, maka harus mendapat surat keterangan domisili dari kepala kampung atau kepala desa," katanya, ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Bijak Hadapi Dinamika Organisasi, Ketua Caretaker KNPI Sorsel Jhony Sremere Ajak Pemuda Bersatu
Ia melanjutkan, kekecewaan hasil seleksi itu terjadi di sejumlah distrik di Sorong Selatan, satu di antaranya terjadi di Distrik Konda.
Dia menceritakan, ada kasus di Distrik Konda terkait perekrutan PLD.
Dimana terdapat tiga orang pendaftar, kata Randy, dua di antaranya bukan warga Konda.
"Dua lainnya bukan merupakan warga Konda. Bahkan, bukan warga Sorong Selatan. Sementara satu peserta merupakan penduduk dan anak asli Distrik Konda. Sayangnya anak asli Distrik Konda tersebut dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ikatan Keluarga Lamaholot dan Kodim Sorong Selatan Sukses Selenggarakan Lamaholot Cup II
Randi melanjutkan, dua peserta itu ketika ditelusuri, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sorong Selatan.
Tak hanya itu, ketika dilakukan konfirmasi kepada lima kepala kampung, terkait pengurusan surat keterangan domisili, didapati fakta tidak ada surat keterangan domisili yang dikeluarkan.
Baca juga: Road Show Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ke Sorong Selatan, Pemprov Salurkan Berbagi Bantuan
Kasus serupa juga terjadi di Distrik Inanwatan, peserta PLD yang lolos bukan berasal dari Distrik Inanwatan, melainkan berasal dari luar distrik.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunSorong.com masih berupaya mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pengawal Kecelakaan, Pj Gubernur Papua Barat Daya Tetap Buka Konven di GKI Jemaat Bethel Sorsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.