Kriminilitas Sorong

Komplotan Pencuri Sapi Berikut Penadah di Kabupaten Sorong Dibekuk, Modus Pakai Ketapel Panah

Dari hasil pengembangan, tim mengamankan ACO (47) yang berperan sebagai penadah sapi curian di rumahnya di Jalan DPRD, Km 10, Kota Sorong.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Pelaku pencurian sapi yang beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya dibekuk aparat Satreskrim Polres Sorong bersama Polsek Beraur pada Kamis (21/12/2023) lalu. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS -  Aparat Satreskrim Polres Sorong bersama Polsek Beraur menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang beraksi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Polisi mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pelaku dan penadah.

Baca juga: Wamentan Harvick Dorong Kabupaten Sorong Jadi Lumbung Ternak Sapi di Papua Barat Daya

Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin mengatakan, pencuri berinisial SNB (19) ditangkap tepatnya pada Kamis (21/12/2023) lalu di Jalan Poros Sorong-Klamono, Km 48, Kampung Posa, Distrik Klamono.

Ia kemudian digelandang ke kantor Polres Sorong guna penyelidikan lebih jauh.

Baca juga: 5 Resep Tongseng Spesial Ala Resto, Cocok Dimakan dengan Nasi Panas: Sapi, Kambing, Kikil dan Ayam

Dari hasil pengembangan, tim mengamankan ACO (47) yang berperan sebagai penadah sapi curian di rumahnya di Jalan DPRD, Km 10, Kota Sorong.

“Tersangka ACO mengakui bahwa dirinya telah membeli sapi hasil curian dari SNB (19) dan kawan-kawannya sebanyak tujuh kali atau tujuh sapi," kata Iptu Mokh Ali Sadikin kepada TribunSorong.com, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, aparat bergerak memburu pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/02/XI/2023/SPKT/Polsek Beraur/Polres Sorong/Polda Papua Barat tertanggal 22 November 2023 lalu. 

Mengenai modus operandi pelaku, Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan, sebelum beraksi, SNB bersama tiga rekannya JHK alias Nake, SJA alias Epen, dan ANS, terlebih dahulu membeli minuman keras jenis Cap Tikus.

Baca juga: Kasus Pencurian Ternak dan Sepeda Motor di Moswaren Sorong Selatan Meningkat

Mereka kemudian menenggak bersama-sama di sebuah pertokoan di daerah Klamono.

“Sekitar pukul 03.00 WI, tersangka mencuri sapi yang diikat di pinggir jalan tidak jauh dari rumah pemilik yang malam itu sedang tidur," kata Iptu Mokh Ali Sadikin.

20240124_barang bukti pencurian sapi
Barang bukti ketapel dan anak panah yang digunakan buat mencuri sapi.

Ia menambahkan, pelaku tidak menuntun hewan yang dicuri melainkan melesakkan anak panah menggunakan ketapel sebanyak dua kali.

Setelah sapi tumbang, pelaku bergegas menyembelih lalu diangkat bersama tiga rekannya menuju ke jalan raya kemudian diangkut menggunakan mobil.

Baca juga: Kronologi Pencurian Motor Milik Tukang Ojek di Sorong: Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang & Menganiaya

Sapi tersebut selanjutnya diantar ke rumah ACO selaku penadah.

Iptu Mokh Ali Sadikin menyatakan, dari tangan tersangka SNB turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua mata panah menyerupai tombak dan ketapel.

Baca juga: Bak Detektif, Kisah Catherine Wilson Bongkar Pencurian di Rumahnya, Pelaku Tak Diberi Ampun

Dari hasil pengejaran, lanjutnya, pada Jumat (5/12024), satu dari tiga rekan SNB, yakni Epen berhasil dibekuk di rumahnya di kawasan Kota Sorong, sedangkan dua lagi masih buron.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved