Kriminalitas Sorong

Polisi Bongkar Kasus Buang Bayi di Sorong, Bocah 13 Tahun Disetubuhi 10 Kali oleh Tetangga

Jajaran Polresta Sorong Kota kembali membongkar aksi bejat pria berinisial AM (45) yang tega menggauli bocah 13 tahun hingga membuang bayi

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Polresta Sorong Kota kembali merilis kasus pembuangan bayi di komplek Denzibang 1 XVIII/Sorong, Rufei, Kampung Salak Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/1/2024). 

Ia mengaku, rumah yang ditemukan mayat bayi laki-laki itu sudah kosong, lantaran pemiliknya tengah berdinas di Kaimana, Papua Barat dan Istrinya berlibur ke Sinjai.

Melihat hal tersebut, Ida langsung berteriak meminta bantuan, selang beberapa menit suaminya pun menghampiri dirinya.

"Kemudian kami laporkan ke jajaran Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat," jelasnya.

Personel Polsek Sorong Barat dan Tim INAFIS Polresta Sorong Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di kompleks perumahan Denzibang 1 XVIII/Sorong, Kampung Salak Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (21/1/2024).
Personel Polsek Sorong Barat dan Tim INAFIS Polresta Sorong Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di kompleks perumahan Denzibang 1 XVIII/Sorong, Kampung Salak Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (21/1/2024). (ISTIMEWA)

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sorong Barat serta Tim INAFIS Polresta Sorong Kota bergeser ke lokasi kejadian.

Setidaknya di lokasi, sekira pukul 10.40 WIT, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi.

Selain itu, petugas juga memasangkan police line di sekitar areal lokasi tersebut, serta membungkus mayat bayi malang itu.

Mayat bayi laki-laki tersebut dibawa ke kamar mayat RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved