Pemilu 2024
PSU di Ayamaru Timur Diwarnai Bentrok, Perhitungan Suara Digeser ke Kantor Maybrat
Sebagaimana diketahui, PSU di Maybrat dilaksanakan di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (23/2/2024).
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengiyakan adanya kericuhan dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Maybrat.
Sebagaimana diketahui, PSU di Maybrat dilaksanakan di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Caleg DPD RI Septinus Lobat SH Kritisi Sirekap dari Sisi Penerapan dan Konsekuensi Hukum
Menurut Andarias Daniel Kambu mengatakan, peristiwa bentrok antarwarga di wilayah Maybrat saat Pemilu kerap terjadi.
"Perselisihan saat PSU itu terjadi di Ayamaru Timur, namun kondisinya sudah aman semalam," ujarnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Sempat Memanas, Bawaslu RI Pastikan PSU di TPS 04 Mariat Gunung Sorong Berjalan Normal
Menurutnya, proses PSU di Distrik Ayamaru Timur tetap dilaksanakan meski terjadi perseteruan antarwarga.
Tahapan tersebut berjalan hingga rampung serta tak ada petugas KPPS maupun KPU yang menjadi korban.
"Kami melaksanakan PSU tetap di TPS dan melanjutkan proses hitung suara di kantor KPU Kabupaten Maybrat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada Jumat (23/2/2024) besok.
Keempat lokasi tersebut antara lain TPS 01 Kampung Huberita, Distrik Ayamaru Timur, TPS 01 Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, serta TPS 01 Kampung Susumuk.
Baca juga: 5 Daerah di Papua Barat Daya Gelar PSU, Begini Harapan KPU
Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir menjelaskan, PSU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Maybrat Nomor011/PM.06/K.PBD.05/02/2024.
"PSU dikarenakan adanya aduan kemasyarakat ke Bawaslu lalu Bawaslu merekomendasikan ke KPU agar menggelar PSU di empat TPS," katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Petugas KPPS-PPD Jatuh Sakit Bertambah, Satu Orang PPS di Sorong Selatan Meninggal
Dominggus Isir menambahkan, PSU dilaksanakan hanya pada pemilihan anggota DPRK Maybrat, sedangkan untuk DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan presiden tidak.
Logistik yang akan didistribusikan sesuai kebutuhan pada masing-masing TPS, dan akan dikawal oleh KPU bekerja sama dengan apara keamanan setempat.
PSU di lima daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU di 14 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.