Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Raja Ampat Diduga Setujui Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Via Telepon, Ada Apa ?
Padahal ketiga Komisioner Bawaslu Raja Ampat masih berada di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dan tidak ke mana-mana.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Raja Ampat, Fahmi Macap menduga ada konspirasi sistematis dan terstruktur antara KPU dan Bawaslu Raja Ampat.
Baca juga: Ada Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Raja Ampat, Ketua DPD PAN Fahmi Macap: Bawaslu Sepertinya Tidur
Kendati demikian pada finalisasi rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di Sekretariat KPU Raja Ampat, pada Selasa (5/3/2024) kemarin tidak dihadiri oleh 12 Parpol peserta pemilu.
Parahnya lagi tiga Komisioner Bawaslu Raja Ampat yang seharusnya hadir dalam finalisasi hasil perhitungan suara itu, justru tidak hadir.
Padahal ketiga Komisioner Bawaslu Raja Ampat masih berada di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dan tidak ke mana-mana.
Terlebih lagi Pleno penetapan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang mesti dilakukan secara terbuka, malah awak media dilarang untuk meliput.
"Kami justru menduga ada sebuah konspirasi besar terstruktur dan sistematis atau adanya kesepakatan tertentu antara KPU dan Bawaslu Raja Ampat," kata Fahmi Macap, Rabu (6/3/2024).
Dia juga menyoroti ketidakhadiran ketiga Komisioner Bawaslu Raja Ampat dalam pleno penetapan tersebut.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu di KPU Raja Ampat Dapat Komentar Pedas dari Korwil DEEP
Lalu dengan cara apa KPU mendapat persetujuan Bawaslu untuk mengesahkan hasil rekapitulasi suara itu.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia dapat, ternyata diduga Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat menyetujui penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten hanya melalui telepon selular.
"Kok bisa ketua Bawaslu dia tidak hadiri rapat pleno, tapi dia bisa menyetujui hasil penetapan rekapitulasi suara itu dari mana. Ternyata informasi yang kami terima, persetujuan Bawaslu disampaikan via telepon selular," terangnya. (tribun sorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.