Pemilu 2024

Bawaslu Papua Barat Daya Sedang Proses 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Papua Barat Daya tengah memproses empat laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bawaslu Papua Barat Daya tengah memproses empat laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Sorong.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Buka Suara soal Pemalsuan C1 Plano hingga Petugas Buka Kotak

Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati menjelaskan, saat ini pihaknya lakukan klarifikasi terhadap pelanggaran administrasi terkait laporan di Bawaslu.

"Tentu selama proses jika ada indikasi pelanggaran pidana dan kode etik maka akan kami kerucutkan," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (3/4/2024).

Ia bilang, pihaknya kini fokus pada empat laporan terkait pembukaan kotak, cetak dokumen C1 plano, pergeseran angka dan tidak diberikan salinan ke saksi.

Bawaslu target dalam waktu dekat empat laporan itu sudah bisa rampung dan segera ditindaklanjuti.

"Yang pasti kalau ada unsur pelanggaran pidana pemilu maka tetap diproses sesuai ketentuan undang-undang," ucapnya.

Baca juga: Laporan Diabaikan, Warga Sorong Ini Ancam Laporkan Bawaslu Papua Barat Daya ke DKPP

Sambung dia, jika dalam proses akan mewajibkan KPU memperbaiki adminstrasi maka Bawaslu pun tetap mengawal itu.

Tak hanya itu, laporan yang diajukan oleh Partai Perindo Kota Sorong ke Bawaslu Kota Sorong hingga kini tengah berproses. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved