Demo Pencaker OAP Jilid II
Pintu Masuk Kantor Gubernur PBD Dipalang Pencaker, Siapapun Tidak Boleh Ganggu Gugat
Massa palang pintu masuk kantor menggunakan bambu yang sudah diikat dengan kain merah.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
Musa'ad mengakui, kuota yang diberikan kepada OAP sesuai dengan UU Otsus tahun 2022 yakni harus 80 persen.
"Jangan sampai karena alasan seleksi lalu hak 80 persen khusus OAP itu tidak di Papua Barat Daya," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya beserta kepala daerah di Papua Barat Daya akan bertemu MenPAN-RB agar membahas hak tersebut.
Musa'ad menegaskan, tahapan seleksi ini Non OAP juga diperkirakan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Non OAP yang diperhatikan ini memang harus sudah lama ada di Papua Barat Daya, bukan baru datang," tegasnya.
Baca juga: Massa Pencaker OAP Tolak Berdialog dengan Pj Sekda Papua Barat Daya dan Wakil II Ketua MPRBD
Menurutnya, seleksi besok khusus Non OAP jika yang lolos adalah baru datang maka nanti menjadi mubazir.
Ia berharap, semua yang direncanakan bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang ada sehingga orang asli Papua 80 persen bisa terakomodir saat seleksi CPNS besok. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
TribunBreakingNews
Runningnews
Papua Barat Daya
Mohammad Musaad
OAP
CPNS
Kapolda Papua Barat
Majelis Rakyat Papua Barat Daya
Wakil Ketua II MRPBD Dukung Forum Pencaker, Siap Kawal Realisasi CPNS 100 Persen OAP |
![]() |
---|
Bisakah Kuota CPNS 100 Persen untuk OAP? Begini Penjelasan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat |
![]() |
---|
Pj Sekda Papua Barat Daya Janjikan Pedemo Bertemu Pj Gubernur, Ini Ancaman Pencaker jika Batal |
![]() |
---|
Tuntut Kuota CPNS 100 Persen OAP, Ketua Forum Pencaker Papua Barat Daya: Tak Ada Kompromi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pencaker OAP Aksi Damai ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Ada Pedemo bak Wisudawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.