Penerimaan CPNS
Polemik Seleksi CPNS di Papua Barat Daya, Robert Kardinal: Pj Gubernur Harus Berani Temui Pencaker
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 mendapat sorotan banyak pihak.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Rencana tersebut berkaitan dengan proses dan persiapan seleksi CPNS di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Pasalnya, terkait tes CPNS di Tanah Papua sendiri masih ada aturan Otonomi Khusus (Otsus) yang membuatnya agak berbeda.
"Kita di Tanah Papua memang punya UU Nomor 2 Tahun 2022 karena ada kuota yang khusus ke orang asli Papua," katanya.
Baca juga: Pencaker OAP Ancam Palang Kantor Gubernur, Jika Tak Bertemu Mohammad Musa’ad
Musa'ad mengakui, kuota yang diberikan kepada orang asli Papua sesuai dengan UU Otsus Tahun 2022 yakni harus 80 persen.
"Jangan sampai karena alasan seleksi lalu hak 80 persen khusus orang asli Papua itu tidak di Papua Barat Daya," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya beserta kepala daerah di Papua Barat Daya akan bertemu MenPAN-RB agar membahas hak tersebut.
Musa'ad menegaskan, tahapan seleksi ini Non orang asli Papua juga diperkirakan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Non orang asli Papua yang diperhatikan ini memang harus sudah lama ada di Papua Barat Daya, bukan baru datang," tegasnya.
Baca juga: Wakil Ketua II MRPBD Dukung Forum Pencaker, Siap Kawal Realisasi CPNS 100 Persen OAP
Menurutnya, seleksi besok khusus Non orang asli Papua jika yang lolos adalah baru datang maka nanti menjadi mubazir.
Ia berharap, semua yang direncanakan bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang ada sehingga orang asli Papua 80 persen bisa terakomodir saat seleksi CPNS besok. (tribunsorong.com/safwan ashari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240207_Robert-Kardinal-07.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.