Kemiskinan Ekstrem

Angka Kemiskinan Ekstem di Papua Barat Daya Turun 2 Persen

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menjelaskan soal angka kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad didampingi kepala dinas kesehatan provinsi dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, Kota Sorong meninjau rumah sakit belum lama. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menjelaskan soal angka kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya.

"Yang mau di lihat apa ? progresnya atau angka nominalnya," kata Musa'ad usai hadiri Musrenbang di Vega Hotel, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Rembuk Stunting Cara Pemprov Papua Barat Daya Bersinergi Menekan Angka Stunting

Dia mengatakan, mulai dari awal sejarah kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya sudah tinggi.

Olehnya itu, Musa'ad, mencotohkan di Kabupaten Tambrauw yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

"Tambrauw itu berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dua persen dan itu tidak gampang," ujarnya. 

Lanjut Musa'ad, di kabupaten/kota lainya atau secara nasional dilihat tidak mencapai dua persen hanya mencapai 0,2-0,3 persen. 

Hal itu harus dilihat akumulasi dari kinerja pemerintah daerah yang menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

"Kalau kita turnunkan memang agak berat, tetapi harus dilihat dari kinerja pemda terkait progresnya satu tahun dia bisa turunkan berapa persen," katanya

Baca juga: 39.258 Kepala Keluarga di Papua Barat Daya Alami Kemiskinan Ekstrem, Data Maret 2024

Lanjutnya, di Papua Barat Daya angka kemiskinan ekstrem jika dibandingkan dengan provinsi di luar Papua tidak sebanding.

"Provinsi satu Papua sebanding karena kita sama-sama mulainya," ujarnya 

Hal itu tersebut, kata Musa'ad, lompatannya adalah berapa persen turunnya angka kemiskinan ekstrem menjadi indikator kinerja pemda baik dan tidak.

Dia bilang, angka kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya turun dari 9,05 persen menjadi 7,37 persen.

"Coba cek di provinsi lain ada yang bisa turunkan 2-3 persen tidak," pungkas Musa'ad. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved