Pilkada di Papua Barat Daya
PAN Tetapkan Rekomendasi Balon Bupati Sorong Selatan 2024-2029 kepada Sosok Ini
Yohan Bodori menambahkan, rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada DPW, DPD, dan bakal calon.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bakal calon Bupati Sorong Selatan Papua Barat Daya periode 2024-2029 Yohan Bodori telah mengantongi rekomendasi
Partai Amanat Nasional (PAN) menjatuhkan rekomendasi Bakal Calon Bupati Sorong Selatan Periode 2024-2024 kepada Yohan Bodori.
Baca juga: Dukung Tahapan Pilkada 2024, Pemkab Sorong Selatan Gelontorkan Dana Hibah Rp38 M
Baca juga: Sorong Selatan Rumah Bersama, Politisi Golkar Yanto Yatam Ajak Setop Politik Primordialisme
Berdasarkan informasi yang diterima TribunSorong.com, keputusan rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP PAN Nomor 039/Pilkada/IV/2024 tertanggal 30 April 2024.
Yohan Bodori pun mengiyakan dirinya sudah mendapatkan tiket dari partai yang diketuai Zulkifli Hasan tersebut.
"Ketika sampai di DPP, tidak pernah saya sampaikan tujuan, tetapi pak ketua (Zulhas, red) tanya ‘bagaimana calon, siap?’ Saya pun menjawab pada prinsipnya siap," ujarnya via telepon, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: PDI-P Sorong Selatan Buka Penjaringan Kepala Daerah Sebulan, Ada 12 Balon Ambil Formulir
Baca juga: Maju Pilkada Sorong Selatan, Balon Paulus Kora: Saya Tidak Cari Harta Tapi Tulus Layani Masyarakat
Yohan Bodori menambahkan, rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada DPW, DPD, dan bakal calon.
Menurutnya, surat untuk DPC juga sudah diantar ke sekretariat di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Langkah selanjutnya, Yohan Bodori menyatakan siap mengikuti arahan dari PAN.
“Sebagai kandidat siap menerima apapun karena memang sudah mengikuti tahapan dari bawah sampai di pusat,” katanya.
Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, PAN meraih satu kursi di DPRD Sorong Selatan.
Baca juga: Dance Nauw Merasa Belum Maksimal Jadi Sekda Sorong Selatan, Mantapkan Diri Maju Balon Bupati
Baca juga: Tim Petronela Kemas Berkas Balon Bupati Sorong Selatan dalam Noken dan Koba, Serahkan ke Demokrat
Agar bisa meloloskan kandidat bertarung di Pilkada Sorong Selatan pada 27 November mendatang, PAN harus berkoalisi dengan partai politik lainnya agar mencukupi syarat mengusung balon minimal empat kursi di DPRD.
Di lain pihak, PDI Perjuangan dan NasDem bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi karena sama-sama meraih empat kursi.
Baca juga: Jevries Nelson Serius Maju Pilkada Sorong Selatan, Kembalikan Formulir Balon ke Partai Demokrat
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Sorong Selatan Buka Seleksi PPD dan PPS, Cek Jadwal dan Syarat lengkapnya
Berikutnya Partai Golkar dan PKS masing-masing punya tiga kursi sehingga cukup berkoalisi setidaknya dengan satu partai.
Koalisi pun harus dibangun Demokrat dan PKB yang punya dua kursi serta PAN dan Hanura yang punya satu kursi. (tribunsorong.com/desianus watho)
| Arahan Komisioner KPU Papua Barat Daya Fatmawati kepada Peserta Seleksi PPD Pilkada Maybrat 2024 |
|
|---|
| Filosofi “Si Sorta” Maskot Pilkada Kabupaten Sorong 2024 |
|
|---|
| KPU RI Minta Kepala Daerah Segera Realisasikan Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Idham Holik Minta KPU Papua Barat Daya Tingkatkan Pelayanan di TPS saat Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240508_logo-pan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.