Pilkada di Papua Barat Daya

PAN Tetapkan Rekomendasi Balon Bupati Sorong Selatan 2024-2029 kepada Sosok Ini

Yohan Bodori menambahkan, rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada DPW, DPD, dan bakal calon.

|
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
pan.or.id
Logo Partai Amanat Nasional (PAN). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bakal calon Bupati Sorong Selatan Papua Barat Daya periode 2024-2029 Yohan Bodori telah mengantongi rekomendasi

Partai Amanat Nasional (PAN) menjatuhkan rekomendasi Bakal Calon Bupati Sorong Selatan Periode 2024-2024 kepada Yohan Bodori.

Baca juga: Dukung Tahapan Pilkada 2024, Pemkab Sorong Selatan Gelontorkan Dana Hibah Rp38 M

Baca juga: Sorong Selatan Rumah Bersama, Politisi Golkar Yanto Yatam Ajak Setop Politik Primordialisme

Berdasarkan informasi yang diterima TribunSorong.com, keputusan rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP PAN Nomor 039/Pilkada/IV/2024 tertanggal 30 April 2024.

Kepala Suku Besar Imekko Yohan Bodori.
Kepala Suku Besar Imekko Yohan Bodori. (ISTIMEWA)

Yohan Bodori pun mengiyakan dirinya sudah mendapatkan tiket dari partai yang diketuai Zulkifli Hasan tersebut.

"Ketika sampai di DPP, tidak pernah saya sampaikan tujuan, tetapi pak ketua (Zulhas, red) tanya ‘bagaimana calon, siap?’ Saya pun menjawab pada prinsipnya siap," ujarnya via telepon, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: PDI-P Sorong Selatan Buka Penjaringan Kepala Daerah Sebulan, Ada 12 Balon Ambil Formulir

Baca juga: Maju Pilkada Sorong Selatan, Balon Paulus Kora: Saya Tidak Cari Harta Tapi Tulus Layani Masyarakat

Yohan Bodori menambahkan, rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada DPW, DPD, dan bakal calon.

Menurutnya, surat untuk DPC juga sudah diantar ke sekretariat di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Langkah selanjutnya, Yohan Bodori menyatakan siap mengikuti arahan dari PAN.

“Sebagai kandidat siap menerima apapun karena memang sudah mengikuti tahapan dari bawah sampai di pusat,” katanya.

Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, PAN meraih satu kursi di DPRD Sorong Selatan.

Baca juga: Dance Nauw Merasa Belum Maksimal Jadi Sekda Sorong Selatan, Mantapkan Diri Maju Balon Bupati

Baca juga: Tim Petronela Kemas Berkas Balon Bupati Sorong Selatan dalam Noken dan Koba, Serahkan ke Demokrat

Agar bisa meloloskan kandidat bertarung di Pilkada Sorong Selatan pada 27 November mendatang, PAN harus berkoalisi dengan partai politik lainnya agar mencukupi syarat mengusung balon minimal empat kursi di DPRD.

Di lain pihak, PDI Perjuangan dan NasDem bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi karena sama-sama meraih empat kursi.

Baca juga: Jevries Nelson Serius Maju Pilkada Sorong Selatan, Kembalikan Formulir Balon ke Partai Demokrat

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Sorong Selatan Buka Seleksi PPD dan PPS, Cek Jadwal dan Syarat lengkapnya

Berikutnya Partai Golkar dan PKS masing-masing punya tiga kursi sehingga cukup berkoalisi setidaknya dengan satu partai.

Koalisi pun harus dibangun Demokrat dan PKB yang punya dua kursi serta PAN dan Hanura yang punya satu kursi. (tribunsorong.com/desianus watho)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved