Pilkada di Papua Barat Daya

2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen Pilkada Raja Ampat, KPU Nyatakan Status Diterima

KPU Kabupaten Raja Ampat resmi menutup pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati jalur independen atau perseorangan.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/WILLWM OSCAR MAKATITA
Kantor Sekretariat KPU Raja Ampat. 

TRIBUNSORING.COM, WAISAI - KPU Kabupaten Raja Ampat resmi menutup pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati jalur independen atau perseorangan.

Pendaftaran ditutup sejak Minggu 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIT.

Baca juga: 4 Pasangan Mendaftar Jalur Independen Pilkada 2024 di Papua Barat Daya, Balon Gub dan Wagub Nihil

Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky mengatakan, sebanyak dua balon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat mendaftar jalur independen.

Kedua balon itu yakni pasangan Hasan Makassar-Yoris Rumbewas dan Demianus Enos Rumpaidus-Ahmad Loji.

“Jadi untuk di KPU Raja Ampat ada dua balon itu yang daftar jalur perseorangan,” katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Pilkada Raja Ampat, Orideko Burdam Resmi Daftar ke Markas Hanura dan NasDem

Arsyad menjelaskan, balon pasangan Hasan Makasar dan Yoris Rumbewas menyerahkan jumlah persyaratan dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT 4.401 (silon) dengan jumlah sebaran 24 distrik dan statusnya diterima.

Pasangan balon Demianus Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji menyerahkan persyaratan jumlah dukungan 10 persen dari DPT 4.618 (60 silon dan 4558 hardcopy) dengan sebaran 24 distrik.

"Status kedua balon diterima dengan syarat diberikan waktu 3x24 jam untuk mengupload dokumen persyaratan di aplikasi KPU Sistem Informasi Pencalonan atau Silon," ujarnya.

Menurutnya, hal itu mengacu pada surat KPU RI Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 perihal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital.

Ia juga mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas bacabup-bacawabup jalur independen.

"Verifikasi berkas itu akan mulai dilakukan setelah dokumen persyaratan telah di upload seluruhnya di aplikasi KPU Silon," pungkas dia. (tribunsoring.com/willem oscar makatita) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved