Demo Mahasiswa UNAMIN Sorong
IMM Sorong Desak Kapolada Papua Barat Evaluasi Kinerja Polresta Sorong Kota
Ketua IMM Kota Sorong Sahriyanto Boinauw mendesak jajaran Polda Papua Barat dan Polresta Sorong Kota agar serius
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
Oleh karena itu, jika persoalan ini tak tuntas maka PERMAHI menyurat ke Komnas HAM terkait tindakan represif oleh oknum polisi.
"Aksi represif ini merupakan tindakan bagi orang-orang berpikir yang terlihat primitif di lingkungan masyarakat," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Ical itu menuturkan, penyampaian pendapat telah dijamin di dalam undang-undang (UU) di negara ini.
"Negara dia warna ini sudah jamin kita agar bebas menyampaikan pendapat, harusnya penanganan disesuaikan tanpa harus ada langkah represif ke massa aksi," jelasnya.
Baca juga: IMM Komisariat Hukum Sebut Oknum Pimpinan Unamin Sorong Gelapkan Uang Rp7 Juta
Ia mengajak aparat kepolisian agar kembali membaca UUD Pasal 28 huruf A hingga J serta UU Nomor 9 Tahun 1998 agar tidak keliru dalam mengawal aksi demonstrasi.
"Saya kira tidak ada alasan dan berlindung bagi oknum aparat yang lakukan tindakan premanisme kepara mahasiswa," ucapnya.
Ical menegaskan, kehadiran polisi di setiap daerah di Republik Indonesia harus sebagai pelindung masyarakat bukan jadi preman. (tribunsorong.com/aldytamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.