Demo Mahasiswa UNAMIN Sorong

IMM Sorong Desak Kapolada Papua Barat Evaluasi Kinerja Polresta Sorong Kota

Ketua IMM Kota Sorong Sahriyanto Boinauw mendesak jajaran Polda Papua Barat dan Polresta Sorong Kota agar serius

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Beberapa organisasi mahasiswa bersama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edison Isir menggelar audiensi, Kota Sorong, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Sorong Sahriyanto Boinauw mendesak jajaran Polda Papua Barat dan Polresta Sorong Kota agar serius menangani kasus dugaan represif kepada mahasiswa oleh oknum polisi.

Dia menilai polisi belum serius menyelesaikan persoalan itu, sehingga pihaknya pun mengadakan audiensi kepada kedua instansi tersebut.

Meskipun audiensi telah dilakukan, kata dia, pihaknya masih mengalami peristiwa kriminal.

Baca juga: PERMAHI Desak 2 Pimpinan Polisi Evaluasi Tindakan Represif Aparat ke Mahasiswa

IMM Kota Sorong bersama dengan Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) diketahui beraudiensi dengan kedua instansi kepolisian itu pada, Jumat (17/5/2024).

Sebelum audiensi, kata Sahriyanto, satu di antara rekanya dibegal menggunakan senjata tajam dan beberapa peristiwa pencurian pada siang hari. 

"Bahkan, (kriminalisasi) dilakukan secara terang-terangan dan lebih bengis lagi," katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (19/5/2024). 

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kapolda Papua Barat rjen Pol Jhonny Edison Isir agar melakukan evaluasi kinerja polisi di Polresta Sorong Kota sebagai upaya preventif.

Tak hanya itu, pihaknya mendesak kepolisian agar memberikan sanksi kepada oknum polisi yang represif terhadap rekannya pada aksi demo 8 Mei 2024.

"Kami minta pada aksi-aksi selanjutnya yang akan dilakukan mahasiswa tidak lagi mendapatkan perlakuan (repredif) yang sama seperti demonstrasi sebelumnya," ujar dia.

PERMAHI Sorong Somasi 2 Pimpinan Polisi

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia atau DPC PERMAHI Sorong, memberikan somasi ke Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Sorong Kota.

Baca juga: PERMAHI Sorong Somasi 2 Pimpinan Polisi soal Aksi Represif ke Mahasiswa, Suruh Buka Aturan

Somasi tersebut disampaikan Ketua DPC PERMAHI Sorong Rizal Abusama berkaitan dengan tindakan represif oleh oknum polisi saat demonstrasi di Polresta Sorong Kota.

"Kami berikan somasi kepada Kapolda dan Kapolresta 3x24 jam, kalau tidak maka kita surati Komnas HAM RI," ujar Rizal kepada TribunSorong.com, Jumat (10/5/2024).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyurati Amnesty Internasional atas tindakan represif ke demonstrasi di Polresta Sorong Kota. 

Baca juga: Kader Ditemukan Tewas di Malanu, IMM Papua Barat Daya Soroti Kinerja Kapolresta Sorong Kota

Ia menjelaskan, sejumlah mahasiswa yang menjadi korban saat tindakan represif oleh oknum polisi merupakan kader PERMAHI.

Oleh karena itu, jika persoalan ini tak tuntas maka PERMAHI menyurat ke Komnas HAM terkait tindakan represif oleh oknum polisi.

"Aksi represif ini merupakan tindakan bagi orang-orang berpikir yang terlihat primitif di lingkungan masyarakat," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ical itu menuturkan, penyampaian pendapat telah dijamin di dalam undang-undang (UU) di negara ini.

"Negara dia warna ini sudah jamin kita agar bebas menyampaikan pendapat, harusnya penanganan disesuaikan tanpa harus ada langkah represif ke massa aksi," jelasnya.

Baca juga: IMM Komisariat Hukum Sebut Oknum Pimpinan Unamin Sorong Gelapkan Uang Rp7 Juta

Ia mengajak aparat kepolisian agar kembali membaca UUD Pasal 28 huruf A hingga J serta UU Nomor 9 Tahun 1998 agar tidak keliru dalam mengawal aksi demonstrasi.

"Saya kira tidak ada alasan dan berlindung bagi oknum aparat yang lakukan tindakan premanisme kepara mahasiswa," ucapnya.

Ical menegaskan, kehadiran polisi di setiap daerah di Republik Indonesia harus sebagai pelindung masyarakat bukan jadi preman. (tribunsorong.com/aldytamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved