Pilkada di Papua Barat Daya
Ketua Bawaslu Kabsor Bicara soal ASN Maju dalam Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa menanggapi soal aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa menanggapi soal aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Panwaslu di Distrik Sayosa Timur Kurang 1 Orang, Bawaslu Kabsor Masih Cari Solusi
Menurut keterangannya, selama bakal calon atau balon belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka peneguran yang bersangkutan bukan ranah Bawaslu.
“Selama balon atau kandidat ini belum ditetapkan sebagai pasangan calon, maka keterlibatan ASN menjadi ranah pemerintah daerah untuk menegur atau memberikan peringatan kepada ASN,” ujar Agustinus Simson Naa kepada TribunSorong.com di Kabupaten Sorong, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Penggerudukan Rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong
Kata dia, jika sudah memasuki tahap ditetapkannya calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), maka keterlibatan ASN akan menjadi tanggung jawab Bawaslu.
“Yang jelas untuk saat ini belum ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati jadi kita Bawaslu belum bisa bertindak tegas terhadap ASN yang terlibat,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Kabsor Lantik 89 Anggota Panwaslu Distrik, Agustinus Simson Naa Ingatkan soal Integritas
Dia juga menegaskan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong agar bertindak tegas terhadap ASN yang berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Sorong.
Dia juga meminta kepada Pemkab Sorong agar memperhatikan dan memberikan peringatan soal netralitas ASN dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Sorong 2024. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.