Kasus Vina Cirebon
Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Putus Pegi Bebas Kini Dianggap Pahlawan oleh Netizen
Sidang prapradilan Pegi Setiawan dipimpin oleh seorang hakim tunggal bernama Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
TRIBUNSORONG.COM - Sidang prapradilan Pegi Setiawan dipimpin oleh seorang hakim tunggal bernama Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Pegi Setiawan Menang Prapradilan, Ibunda dan Tim Kuasa Hukum Langsung Jemput Ke Mapolda Hari Ini
Nama Eman kini tengah menjadi perbincangan, banyak netizen menganggapnya sebagai pahlawan keadilan karena keputusannya dalam kasus Pegi Setiawan.
Siapakah Eman?
Kerabat Eman bernama Mochammad Chatta mengatakan, Eman diketahui sebagai pria kelahiran Karawang.
Dia lahir Karawang dan sejak kecil hingga SMA itu memang di Karawang.
“Kuliahnya di Bandung," kata Mochammad Chatta (64) di Karawang, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Remaja Terdakwa Pencabul Anak Mengaku Dianiaya Oknum Sipir Lapas Sorong, Majelis Hakim Bereaksi
Chatta mengungkapkan, Eman lahir di Kampung Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada 10 April 1975.
Ayahnya bernama Haji Aneng, seorang tokoh di Kampung Kaumjaya.
Eman memiliki adik perempuan.
"Ayahnya memang tokoh. Dia punya adik perempuan dan ayahnya itu ngewarung (membuka warung)," tutur Chatta.
Chatta sendiri mengenal Eman Sulaeman sejak kecil.
Chatta merupakan teman dari ayah Eman yang menjadi kebanggaan warga.
"Saat ini jadi kebanggaan warga kampung, bahkan ketika tadi sidang warga juga nonton," kata Chatta.
Bagi Chatta, Eman adalah sosok yang berkepribadian kukuh dan idealis.
Baca juga: PN Sorong Perdana Gelar Sidang di Luar Pengadilan atau Zitting Plaats di Sorsel, Sidangkan 2 Kasus
Ia sendiri mengaku sempat berdiskusi persoalan sosial umum dengan Eman.
"Dia emang cita-citanya pengen jadi hakim, sarjana hukum, alhamdulillah tercapai. Dengan kejadian sekarang alhamdulillah mudah-mudahan tetap konsisten," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal di Kasus Pegi Setiawan
Ketua Pengadilan Negeri Sorong Lantik Hermelina Burdam sebagai Anggota PAW DPRK Raja Ampat |
![]() |
---|
Pemuda Gelar Aksi Bisu di Pengadilan Sorong Jelang Putusan Haris-Fatia, Minta Penegak Hukum Netral |
![]() |
---|
Polemik KKSS Papua Barat Daya Bergulir di Pengadilan, Tergugat Buat Jawaban dan Eksepsi |
![]() |
---|
Terdakwa Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Manokwari |
![]() |
---|
Jaksa Sorong Limpah Berkas Perkara Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat ke Pengadilan Manokwari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.