Pilkada di Papua Barat Daya
DPP PAN Resmi Rekomendasi Septinus Lobat-Anshar Karim Maju Pilkada Kota Sorong
SK dari DPP PAN tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional atau DPP PAN resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Baca juga: PAN Berikan Surat Tugas untuk 5 Bacalon Wali Kota Sorong, Berikut Nama-namanya
SK dari DPP PAN tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/304/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu juga termasuk Balon Wakil Wali Kota Sorong.
Dalam surat yang ditandatangani di Jakarta pada 16 Juli 2024 tersebut, Balon Wakil Wali Kota Sorong yang akan mendampingi Septinus Lobat yakni Anshar Karim.
Baca juga: Johny Kamuru Optimis PAN dan PKB Masih Dukung Periode Kedua, Bersama Bangun Kabupaten Sorong
Diketahui, Septinus Lobat serta Anshar Karim merupakan pasangan berlatar belakang sebagai seorang birokrat murni (ASN).
Baca juga: Gusti Sagrim Kantongi Surat Tugas dari PAN, Maju Bacalon Wali Kota Sorong
Disclaimer: Hingga berita ini dinaikkan TribunSorong.com, telah melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPW PAN Papua Barat Daya ihwal surat SK yang beredar.
Baca juga: PAN Tetapkan Rekomendasi Balon Bupati Sorong Selatan 2024-2029 kepada Sosok Ini
Meski begitu, hingga kini belum mendapat jawaban secara pasti terkait keabsahan SK yang beredar di grup WhatsApp. (tribunsorong.com/safwan ashari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/Septinus-Lobat-x.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.