Kasus Penganiayaan
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Oknum Anggota DPD RI Terpilih Diduga Aniaya Polisi
Ia juga menegaskan, pertemuan perdana beberapa waktu kemarin hingga kini korban dan pelaku juga belum bertemu langsung.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proses hukum dugaan penganiayaan anggota polisi Briptu Petrus Fritz Antoh oleh oknum anggota DPD RI terpilih berinisial PFM terus bergulir di Polresta Sorong Kota.
Baca juga: Oknum Anggota DPD RI Terpilih Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Polresta Sorong Kota
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan, awalnya ada pertemuan antara keluarga korban dan pelaku yang difasilitasi pihak kepolisian.
"Tapi kalau bicara mau arahkan ke langkah restorative justice hingga saat ini belum ada kata kesepakatan," ujar Happy kepada TribunSorong.com, Jumat (2/8/2024).
Ia juga menegaskan, pertemuan perdana beberapa waktu kemarin hingga kini korban dan pelaku juga belum bertemu langsung.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa maju mengarahkan agar kasus ini dibawah ke upaya damai secara kekeluargaan nantinya.
"Selama itu belum ada kesepakatan bagi kedua pihak (korban dan pelaku) maka yang jelas saya tak bisa masuk," katanya.
"Kalau pelaku dan korban sepakat damai otomatis buat, jika tidak saya tak berani."
Baca juga: Unit Tipikor Polresta Sorong Kota Segera Tahap Satu Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kota Sorong
Happy menjelaskan, hingga kini korban dan pelaku berdiri di argumentasinya sendiri, sehingga untuk memastikan itu nantinya akan diusut secara tuntas oleh penyidik. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.