PPAT

IPPAT Papua Barat Gelar Program Pembuatan Akta Gratis, Peserta Usul Diperluas dan Berkelanjutan

Saeful Mujib, satu di antaranya yang memanfaatkan program dalam rangka memperingati HUT ke-37 tersebut.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Peserta mendaftar program pembuatan akta gratis di kantor PW Papua Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Kota sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pengurus Wilayah (PW) Papua Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar pembuatan akta gratis.

Saeful Mujib, satu di antaranya yang memanfaatkan program dalam rangka memperingati HUT ke-37 tersebut.

Baca juga: Rayakan HUT Ke-37 IPPAT, PW Papua Barat Gelar Zumba hingga Pembuatan Akta Gratis

Ia berharap layanan tersebut bisa berlanjut dan diperluas ke seluruh wilayah Papua Barat Daya. 

"Program ini membantu masyarakat, terutama dalam proses balik nama tanah yang sering kali memakan waktu dan biaya. Apalagi sekarang semuanya serba digital, jadi persyaratan yang sulit bisa dimudahkan," ujar Saeful usai mendaftar di kantor IPPAT, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/9/2024).

Baca juga: Kelebihan Sertipikat Elektronik, Bisa Cek Tanah Pakai Aplikasi Ini

Pegawai swasta ini mengusulkan pembuatan akta gratis bisa terus berlanjut serta setidaknya digelar dua kali setahun sehingga makin luas menjangkau masyarakat. 

Saeful mengapresiasi IPPAT yang sudah memberikan layanan ini kepada masyarakat dan berharap organisasi tersebut dapat terus memberikan kontribusi lebih besar di masa depan.

"Harapannya kepada IPPAT, semoga semakin solid dan bisa lebih banyak melayani masyarakat umum, tidak hanya dalam urusan akta tanah, tapi juga kebutuhan masyarakat lain yang berkaitan dengan produk PPAT," ujarnya.

40 kuota

Sebelumnya, Ketua PW Papua Barat IPPAT Christina Ella Yonatan menyampaikan, HUT ke-37 ini dimaknai sebagai momentum memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Adapun program unggulan yang dilaksanakan berupa pembuatan akta gratis, yang mencakup akta jual-beli, hibah, hingga balik nama waris.

"Program pembuatan akta gratis ini diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Christina.

Menurutnya, program ini telah diumumkan melalui berbagai saluran, termasuk di RRI, kantor pertanahan, serta pemasangan spanduk.

Baca juga: Mengapa Sertipikat Tanah itu Penting Dimiliki Warga, Ini Penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Sorong

Kuota yang disediakan sekitar 40 akta, dengan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan ini hingga selesai.

"Hingga siang sudah ada sekitar 15 orang yang mendaftar," ucap Christina.

Ia berharap program pembuatan akta gratis ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masa mendatang.

Pihaknya berkomitmen memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama dalam membantu mereka yang tidak mampu dalam urusan akta pertanahan. (tribunsorong.com/Ismail Saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved