Sosok Hari Ini

SOSOK Antonius Dahar Anggota DPRK Sorong Selatan Termuda, Komitmen Dorong Isu Stunting-Buta Aksara 

Antonius Dahar (34) merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan termuda di periode 2024-2029, Selasa (23/10/2024).

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Antonius Dahar (34) merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan yang termuda di periode 2024-2029, Selasa (23/10/2024). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Antonius Dahar (34) merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan termuda di periode 2024-2029, Selasa (23/10/2024).

Baca juga: Kadir Anggiluli Jabat Ketua sementara DPRK Sorong Selatan, Punya 4 Tugas Prioritas

Antonius Dahar ingin, ke depan bisa memotivasi para milenial agar ikut menggapai mimpinya.

"Saya terjun ke dunia politik karena punya semangat pembangunan di Sorong Selatan tidak bisa dilakukan oleh kalangan tua saja," ujar Antonius kepada TribunSorong.com.

Politisi Partai Golkar itu mengajak anak muda agar tidak alergi dengan dunia politik, sebab setiap kebijakan pemerintah bisa diubah lewat lembaga legislatif.

Baca juga: 20 Anggota DPRK Sorong Selatan Papua Barat Daya Periode 2024-2029 Dilantik

Ia menyadari, hingga kini masih banyak arah kebijakan yang harus didorong lebih masif seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

"Kami tahu angka stunting dan buta aksara masih cukup tinggi, dengan adanya anak muda di dalam DPRK Sorong Selatan, maka akan ikut mendorong hal itu," katanya.

Pelantikan DPRK Sorong Selatan

Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan Papua Barat Daya periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Keamanan Lingkungan Mutlak Diperlukan di Sorong Selatan, Paslon Dance-Barbalina Tekankan Konsolidasi

Sebelum pelantikan, para anggota DPRK Sorong Selatan mengambil sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw.

Pelantikan itu dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Pemprov Papua Barat Daya George Yarangga Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggilul dan Forkopimda Sorong Selatan.

Baca juga: Keamanan Lingkungan Mutlak Diperlukan di Sorong Selatan, Paslon Dance-Barbalina Tekankan Konsolidasi

Pj Gubernur Papua Barat Daya diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan George Yarangga mengatakan, pengucapan sumpah janji anggota DPRK Sorong Selatan ialah hal lumrah.

"Masa jabatan anggota DPRK Sorong Selatan dan DPR Provinsi sesuai dengan regulasi hanya hingga lima tahun," ujar George kepada TribunSorong.com.

Ia menjelaskan, setiap anggota DPRK dan DPR Provinsi harus diresmikan melalui surat keputusan (SK) gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah.

George menegaskan, peristiwa pelantikan anggota DPRK ini merupakan sebuah hal yang bersejarah masyarakat dipercayakan di lembaga legislatif Sorong Selatan.

"DPRK adalah lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah, dan menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintah di Kabupaten Sorong Selatan," katanya.

Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan, Papua Barat Daya, periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Selasa (22/10/2024).(tribunsorong.com/safwan ashari)
Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan, Papua Barat Daya, periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Selasa (22/10/2024).(tribunsorong.com/safwan ashari) (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI)

Mantan Pj Wali Kota Sorong itu berujar, posisi anggota DPRK berdiri sejajar dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Sorong Selatan.

Anggota DPRK memiliki tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan pada roda pembangunan di Sorong Selatan.

Baca juga: Upaya Peningkatan SDM dalam Pengelolaan Hutan Adat di Sorong Selatan ala Paslon Jevries-Yakob

Ia berharap, 20 anggota DPRK Sorong Selatan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan mendorong pembangunan di daerah. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved