Debat Pilkada Sorong Selatan 2024
Upaya Peningkatan SDM dalam Pengelolaan Hutan Adat di Sorong Selatan ala Paslon Jevries-Yakob
Demikian dijelaskan Calon Bupati Sorong Selatan Nomor Urut 4 Jevries Nelson Kewetare dalam Debat Publik Pertama Pilkada 2024 di Hotel Mratua Sesna.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) berbasis hutan adat merupakan bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat asli Papua.
Hutan adat adalah harta warisan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan di Tanah Papua, termasuk di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Oleh sebab itu pemerintah harus membantu memberikan perlindungan terhadap hak-hak tersebut.
Baca juga: Pengusaha OAP Masih Kalah Bersaing, Paslon Yance-Ahmad Siapkan Sejumlah Strategi di Sorong Selatan
Demikian dijelaskan Calon Bupati Sorong Selatan Nomor Urut 4 Jevries Nelson Kewetare dalam Debat Publik Pertama Pilkada 2024 di Hotel Mratua Sesna, Teminabuan pada 17 Oktober 2024 pekan lalu.
Menurutnya, meningkatkan peran sumber daya manusia (SDM) Papua agar bisa mengelola hutan adat secara lestari butuh berbagai upaya.
Di Sorong Selatan sudah dilaksanakan proses tahapan dalam rangka menyusun peraturan daerah (Perda) tentang Hak-hak Adat Masyarakat Papua.
“Kami sudah memulai proses itu dari Knasaimos, Distrik Saifi. Jika nanti kami terpilih, kami tentu akan menyelesaikan semua itu agar hak-hak masyarakat itu jelas, sehingga tidak terjadi persoalan-persoalan di kemudian hari,” kata Jevries.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Beri Ultimatum soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ada Sanksi
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan terus menjaga hutan adat agar tidak terjadi eksploitasi besar-besaran, sebab apabila hal itu terjadi akan menimbulkan dampak luas yang merugikan masyarakat banyak.
Dari penjelasan tersebut, moderator yang memandu debat selanjutnya memberi kesempatan kepada empat paslon lainnya menanggapi.
Dari Paslon Nomor Urut 5 Petronela Krenak-Yohan Bodori mengatakan, hak hutan Papua sangat penting.
Baca juga: PT Persada Utama Agromulia Umumkan Tahapan Studi AMDAL Investasi Sawit di Dua Distrik Sorong Selatan
Pemerintah harus mengintervensi dan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemilik hak wilayah dalam mempersiapkan regenerasi Papua ke depan.
“Regenerasi Papua ini tidak punah, dia akan berkembang dan kita harus menyediakan hutan yang baik untuk anak cucu,” ucap Petronela.
Yohan Bodori menimpali, pemetaan hutan adat dan pendataan perlu dilakukan oleh setiap marga sehingga makin jelas status kepemilikannya.
Selanjutnya, Paslon Nomor Urut 1 Martinus Salamuk-Paulinus Kora sepakat bahwa hutan adat memang penting.
Kepemilikannya juga melibatkan beberapa marga atau keret, sehingga pemerintah harus mengintervensi secara musyawarah untuk mufakat.
“Kami berharap menghasilkan hutan adat yang dikelola oleh masyarakat adat setempat demi kesejahteraan bersama,” kata Martinus Salamuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.