Pembatalan Cagub Papua Barat Daya AFU

Ketua KPU Andarias Kambu Respons Peluang Ganti Calon Gubernur Papua Barat Daya 2024

Andarias juga menegaskan, keputusan KPU Papua Barat Daya hari ini tak ada tendensi tertentu kepada calon gubernur siapapun.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Tangkap Layar YouTube Tribun Sorong
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu saat memberikan sambutan sekaligus membuka debat publik pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu (16/10/2024) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wacana pergantian calon gubernur mulai bergema di sejumlah media sosial, setelah muncul surat pembatalan Abdul Faris Umlati dalam kontestasi Pilgub Papua Barat Daya 2024.

Baca juga: Penjelasan Lengkap AFU Soal Kronologi Mengganti Kepala Distrik di Raja Ampat Papua Barat Daya

Mendengar hal itu, Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu angkat bicara soal peluang ganti calon Gubernur pasca terbitnya surat Nomor 105 Tahun 2024.

"Surat keputusan ini bukan jadi kehendak kami, namun kami hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan administrasi," ujar Andarias Kambu kepada TribunSorong.com, Rabu (6/11/2024).

Ia menjelaskan, saat ini yang bisa dilakukan oleh Abdul Faris Umlati dan tim hukumnya ialah menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung (MA) agar mendapat putusan tetap.

"Sudah tidak ada ruang lagi kita ganti calon gubernur termasuk ganti pasangan, karena tinggal beberapa pekan lagi sudah masuk waktu Pilkada Tahun 2024," katanya.

Baca juga: UPDATE Perbandingan Sikap AFU Saat Hadapi Keputusan MRPBD dan KPU Papua Barat Daya

Andarias juga menegaskan, keputusan KPU Papua Barat Daya hari ini tak ada tendensi tertentu kepada calon gubernur siapapun.

Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya dituntut agar wajib mengedepankan prinsip penyelenggaraan pemilu yakni mandiri, jujur, terbuka, proporsional, profesional dan kepastian hukum kepada setiap peserta. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved