Pilkada di Papua Barat Daya

3 Saksi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Walk Out saat Rapat Pleno Rekapitulasi KPU

Tiga saksi dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong walk out (WO) saat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Suasana arena rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Sorong saat para saksi Walk Out, Senin (9/12/2024).(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG  - Tiga saksi dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong walk out saat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Baca juga: Bawaslu Temukan Indikasi Selisih Suara di 12 TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sorong

Kejadian tersebut terjadi setelah KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong melakukan perbaikan atas selisih data yang ditemukan di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam distrik di Kota Sorong.

Pantauan TribunSorong.com, tiga saksi yang memilih walk out dari arena pleno tersebut adalah saksi dari calon nomor urut 1, calon nomor urut 3, dan saksi nomor urut 4.

Saksi dari calon Wali Kota Sorong nomor urut 1, Jatir Yudha Marau mengungkapkan, rasa keprihatinannya terhadap proses rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung. 

“Kami tahu bersama bahwa Bawaslu Kota Sorong telah menemukan ketidaksesuaian data antara Pilgub dan Pilwalkot. Kami sangat menyayangkan temuan tersebut,” ujar Yudha kepada awak media, pada Senin (9/12/2024).

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 Molor, Bawaslu Kota Sorong Ancang-ancang Jadikan Temuan

Dijelaskan oleh Yudha, dengan adanya temuan Bawaslu di 12 TPS tersebut, KPU Kota Sorong melanjutkan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi untuk melakukan penyesuaian data. 

“Melalui temuan itu, kami menduga adanya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama tahapan Pilkada di Kota Sorong,” tambahnya.

Menurutnya, pola kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong menunjukkan adanya manipulasi data dengan dalih perintah dari KPU RI dan KPU Provinsi.

Yudha menyebutkan, bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang dipertontonkan kepada publik selama pleno berlangsung.

“Kami akan membawa temuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujarnya.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Sorong 2024 Alot, Saksi 2 Paslon Tolak Hasil Pleno PPD

Saksi calon Wali Kota Sorong nomor urut 1, Fernando Ginuni juga menyatakan kekecewaannya terhadap tahapan pilkada yang berlangsung. 

“Selama tahapan pilkada, banyak fakta yang terungkap, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan hingga dugaan penggelembungan suara,” ujarnya.

Baca juga: Gerakan Bersih-bersih Sampah, Upaya Pj Wali Kota Sorong Bernhard Gugah Kesadaran Warga soal Banjir

Sementara itu, saksi dari calon nomor urut 4, Auguste CR Sagrim menegaskan ketidakpuasannya atas tahapan rapat pleno KPU Kota Sorong

"Ini adalah cara-cara yang tidak seharusnya dilakukan. Data yang telah ada diubah begitu saja di depan forum yang disaksikan oleh Bawaslu," ungkapnya.

Ia bilang, perubahan data yang terjadi di rapat pleno adalah bagian dari proses yang tidak sehat dan dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kota Sorong

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved