Penerimaan CPNS
DPRP Papua Barat Daya Bersama Pencaker OAP Bahas Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS Formasi 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor sementara, pada Selasa (17/12/2024).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor sementara, pada Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Pasar Murah di Kantor Gubernur Papua Barat Daya Bantu Warga Jelang Natal dan Tahun Baru
RDP tersebut dihadiri oleh Forum Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Barat Daya, serta perwakilan Dewan Adat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu.
Rapat ini membahas dugaan kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2024, yang menjadi sorotan Forum Pencaker OAP.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Alokasikan Rp61 M untuk Pembayaran Tanah dan Ganti Rugi Tanaman
Sebelumnya, Forum Pencaker OAP melakukan aksi unjuk rasa dan menginap di kantor Gubernur Papua Barat Daya selama beberapa hari sebagai bentuk protes terhadap proses seleksi CPNS yang mereka anggap tidak adil.
Ketua Komisi I DPRP Papua Barat Daya, Zeth Kadakolo menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Forum Pencaker OAP kepada DPRP.
Baca juga: Dilantik Kembali sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Ini Sosok dan Profil Lengkap Mohammad Musaad
Dalam surat tersebut, keluhan utama adalah dugaan pengisian formasi khusus OAP yang seharusnya diisi oleh OAP, justru dimasuki oleh peserta non-OAP.
“Kami dari komisi I yang membidangi pemerintahan ditugaskan oleh pimpinan DPRP untuk bertemu dengan adik-adik pencaker ini. Mereka juga didampingi oleh Dewan Adat dan LBH Kaki Abu untuk membantu proses upaya hukum terkait hasil seleksi CPNS Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024,” kata Zeth Kadakolo.
Lebih lanjut, Zeth menegaskan, adanya dugaan pelanggaran terhadap kebijakan formasi 80-20, di mana 80 persen kuota untuk OAP justru diisi oleh non-OAP.
Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang serius di kalangan Forum Pencaker OAP.
“Ini indikasi salah kamar, dan ini menjadi persoalan serius bagi Forum Pencaker OAP,” tegas Zeth Kadakolo.
Baca juga: Deklarator Papua Barat Daya Sarankan Pencaker OAP Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Kecurangan CPNS
Dalam RDP tersebut, Dewan Adat mengusulkan agar DPRP membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
Tujuannya adalah untuk membahas kebijakan penambahan kuota CPNS bagi OAP agar dapat mengisi formasi yang ada.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Ancang-ancang Dirikan BUMD, Potensi PAD dan Penyerapan Tenaga Kerja
Sebagai langkah awal, DPRP dan Forum Pencaker OAP sepakat untuk melengkapi data terkait dugaan pelanggaran dalam seleksi CPNS.
Pengumpulan data akan dimulai pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 09.00 WIT hingga Sabtu di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya di Kilometer 8.
“Kami ingin menyatukan persepsi dan melengkapi data-data yang dibutuhkan. Dengan begitu, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik dan adil,” pungkas Zeth Kadakolo. (tribunsorong.com/ismail saleh)
| Pemprov Papua Barat Daya Petakan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Pemprov Papua Barat Daya Segel Ekspor Babi demi Cegah Penyebaran ASF dan PMK |
|
|---|
| Simak Materi-materi Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran di Papua Barat Daya |
|
|---|
| Pencaker OAP Bertahan Bermalam di Kantor Gubernur, Massa Cueki Pj Sekda Papua Barat Daya |
|
|---|
| Puluhan Pencaker OAP Papua Barat Daya Aksi Damai, Pegang Bukti Kejanggalan SKD CPNS 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20241217_DPRP-PBD-dan-Pencaker-OAP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.