Penemuan Mayat di Saoka Sorong

Koarmada III Respons soal Jurnalis dan Kuasa Hukum Keluarga Kesya Dilarang Masuk ke Lantamal

Kepala Penerangan Koarmada III Sorong Letkol Laut (S) Ajik Sismianto mengatakan, tahapan di Lantamal Sorong ialah prarekonstruksi.

|
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kepala Dinas Penerangan (Dispen) Koarmada III Sorong Letkol Laut (S) Ajik Sismianto. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Koarmada III merespons soal jurnalis dan kuasa hukum keluarga korban almarhumah Kesya Irene Yola Lestaluhu (20) ditolak masuk Markas Lantamal XIV/Sorong pada Jumat (17/1/2025).

Rombongan tiba pukul 15.11 WIT lalu berkoordinasi dengan petugas piket, namun justru tidak diperkenankan masuk guna meng-update kasus pembunuhan oleh oknum anggota TNI AL terhadap Kesya di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Penerangan (Dispen) Koarmada III Sorong Letkol Laut (S) Ajik Sismianto mengatakan, tahapan di Lantamal Sorong ialah prarekonstruksi.

"Bukan rekonstruksi, tadi hanyalah prarekonstruksi oleh polisi dan PM AL Lantamal XIV/Sorong," ujar Ajik kepada TribunSorong.com.

Ia mengiyakan prarekonstruksi itu dihadiri oleh penyidik Polresta Sorong Kota dan PM AL.

Rencananya, setelah tahapan itu, penyidik kepolisian bersama dan PM AL akan menggelar rekonstruksi.

"Kami janji rekonstruksi akan digelar dan dibuat secara terbuka agar bisa diikuti oleh keluarga dan wartawan," kata Ajik.

Ia menegaskan, jadwal rekonstruksi secara terbuka akan digelar secepatnya, sehingga publik tahu duduk masalahnya.

"Kami tidak akan tutupi tahapan kasus ini sebab sudah menjadi atensi Panglima Koarmada III Sorong," katanya.

Terpisah, Kuasa hukum keluarga korban, Jefrry Lambiombir meminta  seluruh proses termasuk prarekonstruksi harusnya terbuka sehingga jelas atau tidak ada yang ditutup-tutupi.

Diberitakan sebelumnya, akses media dan kuasa hukum keluarga Kesya Irena Yola Lestaluhu untuk mengikuti rekonstruksi kasus di Lantamal XIV Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (17/1/2025) sore dibatasi.

Pantauan TribunSorong.com, sekitar pukul 15.11 WIT, sejumlah awak media dan kuasa hukum keluarga tiba di lokasi rekonstruksi.

Namun, pintu utama Markas Lantamal XIV Sorong tertutup rapat dan dijaga ketat oleh personel Lantamal.

Baca juga: Tragedi Pembunuhan Wanita di Pantai Saoka, Aktivis Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku

Meskipun sempat berkoordinasi dengan petugas, pintu tidak dibuka untuk awak media dan kuasa hukum korban masuk.

Menurut informasi yang dihimpun, rekonstruksi yang digelar di Lantamal XIV Sorong ini dihadiri oleh pihak PM-AL dan Polresta Sorong Kota.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved