Kriminalitas Papua Barat Daya

Polres Sorong Selatan Ungkap 145 Kasus Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

Polres Sorong Selatan, Papua Barat Daya, merilis data terkait 145 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2024. 

ISTIMEWA
Polres Sorong Selatan, Papua Barat Daya, merilis data terkait 145 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2024. Data tersebut diumumkan pada Selasa (31/12/2024), dengan kasus penganiayaan dan pencurian sepeda motor (curanmor) mendominasi. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan, Papua Barat Daya, merilis data terkait 145 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2024. 

Data tersebut diumumkan pada Selasa (31/12/2024), dengan kasus penganiayaan dan pencurian sepeda motor (curanmor) mendominasi.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Dapat BKO Brimob Polda Papua Barat, Dukung Pengamanan Pilkada 2024 

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle menjelaskan, jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Sorong Selatan yang mencapai 55.904 jiwa, maka risiko terjadinya kejahatan di daerah tersebut adalah 259,4 kasus per 100.000 penduduk.

“Dengan kata lain, frekuensi kejadian kejahatan dalam setahun rata-rata satu kasus terjadi setiap 60,41 jam atau sekitar 2,5 hari sekali,” ujarnya.

Data ini, lanjut Kapolres, dapat dijadikan dasar untuk pengaturan patroli dan strategi pencegahan yang lebih efektif pada waktu-waktu tertentu.

Dari total 145 kasus yang tercatat, 134 kasus ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sementara 9 kasus lainnya ditangani oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba). 

Baca juga: Polres Sorong Selatan Terjunkan 420 Personel Gabungan Amankan TPS Pilkada 2024

Polres Sorong Selatan berhasil menyelesaikan 78 kasus atau sekitar 59,79 persen dari total laporan, meskipun angka penyelesaian ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 84,68 persen (94 kasus dari 111 laporan).

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon menyampaikan, bahwa dari 9 kasus yang ditangani oleh Satnarkoba, pihaknya berhasil mengamankan 2,2 kilogram narkotika jenis ganja dan 17,08 gram sabu. 

“Dari 9 kasus tersebut, 6 di antaranya adalah kasus ganja dengan 11 tersangka, terdiri dari 10 pria dan 1 wanita. Sementara 3 kasus lainnya terkait sabu dengan 3 tersangka pria,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi menambahkan, bahwa terdapat beberapa kasus menonjol di wilayahnya, seperti 40 kasus penganiayaan, 22 kasus curanmor, 16 kasus pencurian, dan 16 kasus pengeroyokan. 

“Selain itu, ada pula 10 kasus penipuan dan 1 kasus illegal logging,” jelasnya.

Baca juga: Aparat Satnarkoba Polres Sorong Selatan Sita Ratusan Botol Miras Cap Tikus dan Belasan Berlabel

Secara keseluruhan, angka kriminalitas di Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 34 kasus atau meningkat sebesar 30,63 persen dibandingkan dengan tahun 2023. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved