Pendapatan Daerah
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tegaskan Tindak Lanjuti Keluhan Pemprov soal PNBP dan DBH Migas
Adapun agendanya dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/2/2025).
Adapun agendanya dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pertemuan bersama dengan jajaran Pemprov Papua Barat serta sejumlah pejabat dan kepala daerah tersebut berlangsung di VEGA PRIME Hotel & Convention, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Penerimaan Negara Bukan Pajak di Papua Barat Daya Belum Optimal, Ini Kendalanya
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengatakan, dalam kunker ini, pihaknya mendapatkan laporan dari pemerintah daerah (pemda).
“Ada beberapa keluhan, pemerintah daerah merasa bahwa PNBP yang seharusnya diterima tetapi belum mereka peroleh,” ujarnya kepada awak media.
Lanjut Tamsil, pihaknya sudah mengklarifikasi dengan Kementerian Keuangan, masih ada beberapa yang belum tersalurkan karena adanya dana yang masih mengendap cukup besar.
Menurutnya, ada miss komunikasi, seperti yang ia tanyakan kepada Penjabat (Pj) Bupati Sorong yang menyampaikan pemda sudah kehabisan dana karena masih ada tiga pemasukan itu yang belum disalurkan.
Tamsil menilai, masalah ini tidak terkait mandatory spending atau ketentuan peruntukan dari pemerintah pusa, melainkan ada miskomunikasi dalam laporan keuangan daerah, yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana.
Baca juga: BP3OKP Papua Barat Daya Diklaim Sukses Jalankan 3 Misi Besar Pembangunan Papua
Sebagai langkah tindak lanjut, DPD RI telah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan pada 18 Februari 2025 mendatang di Jakarta.
"Kami ingin memastikan bahwa dana sebesar Rp169 miliar untuk seluruh Papua bisa segera disalurkan ke daerah sesuai haknya," kata Tamsil.
Selain itu, lanjutnya, DPD RI juga akan membahas penurunan drastis dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Papua Barat Daya.
Baca juga: DBH Migas 2024 Minus 59 Persen, Berikut Rinciannya
Secara makro, Indonesia sudah menjadi negara net importir minyak, tetapi daerah penghasil seperti Sorong harus mendapatkan haknya.
Tamsil menekankan DBH migas tidak hanya untuk daerah penghasil, tetapi juga untuk daerah lain di Papua yang tidak memiliki sumber migas agar tetap memiliki anggaran pembangunan yang layak.
"Adanya pertemuan antara DPD RI dan Kementerian Keuangan diharapkan ada solusi cepat terkait pencairan dana untuk Papua Barat Daya. Kami berharap ini bisa diselesaikan secara baik agar APBD di daerah bisa bergerak dan pembangunan tetap berjalan," bebernya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Sambutan Gubernur Terpilih Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam Acara DPP PKB, Ingin Perjuangkan Ini |
![]() |
---|
Kios Konservasi Indonesia Lestari Jajakan Aneka Produk UMKM Lokal Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Papua Barat Daya Musa’ad Pamit dan Mohon Maaf, Kementerian Ini jadi Tempat Tugas Baru |
![]() |
---|
Takjub Antusiasme Massa Padati Alun-alun Aimas, Haddad Alwi: I Love You Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Pemprov Papua Barat Daya Tingkatkan Kapasitas SDM Transmigran Lokal di Maybrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.