Pemprov PBD

7 Fokus Utama Pemprov Papua Barat Daya Kejar Opini Terbaik Laporan Keuangan BPK

Progres tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD)  meningkat signifikan.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
WAWANCARA WAGUB PBD - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Daya Ahmad Nausrau diwawancarai usai mengikuti kegiatan pertemuan dengan Komite IV DPD RI di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan agar mencapai opini lebih baik di tahun berikutnya.
  • Peningkatan opini bukan hanya soal pencapaian administratif, tetapi upaya membangun tata kelola pemerintahan bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • 7 fokus pemerintah daerah meningkatkan opini laporan keuangan BPK RI.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Progres tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD)  meningkat signifikan.

Pada 2023 mendapatkan opini Tidak Wajar (TW) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), kemudian 2024 naik ke opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Baca juga: Musda I HIPMI Papua Barat Daya Diklaim Tak Sehat, Pendaftaran Calon Ketum Dibuka Sehari

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan agar mencapai opini lebih baik di tahun berikutnya.

Peningkatan opini bukan hanya soal pencapaian administratif, tetapi upaya membangun tata kelola pemerintahan bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Target kami, seluruh rekomendasi BPK dituntaskan dan opini laporan keuangan dapat meningkat lebih baik lagi,” katanya pada acara pertemuan dengan Komite IV DPD RI di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (18/11/2025).

7 fokus pemerintah daerah meningkatkan opini laporan keuangan BPK RI

  1. Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan: Menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
  2. Meningkatkan Pengendalian Internal: Memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
  3. Meningkatkan Kapasitas SDM: Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan staf keuangan daerah tentang akuntansı dan pengelolaan keuangan.
  4. Meningkatkan Transparansi: Meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui publikasi laporan keuangan dan informasi lainnya.
  5. Meningkatkan Akuntabilitas: Meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan melalui pengawasan dan evaluasi yang efektif.
  6. Menindaklanjuti Rekomendasi BPK: Menindaklanjuti rekomendasi, temuan, dan saran dari BPK ta 2023 dan 2024 kita harapkan per 31 desember 2024 dapat selesai 100 persen.
  7. Menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved