Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu

Praktisi Hukum: Ilustrasi Barang Bukti oleh Pomal dalam Sidang Kasus Kesya Menyesatkan

Menurut Hadi, terdapat banyak hal yang belum terang, termasuk sejumlah barang bukti kunci yang hingga kini masih belum ditemukan.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PRAKTISI HUKUM - Praktisi Hukum UNAMIN Sorong Dr Hadi Tuasikal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (21/5/2025).(tribunsorong.com/safwan) 

“Kami sebelumnya telah melakukan penyisiran di tempat kejadian, tetapi kerambit itu memang belum berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Baca juga: HP Kesya Lestaluhu Diperiksa Labfor Polda Papua, Apa Isi Percakapannya?

Menurut Dian, pihaknya ingin mempercepat proses hukum agar persidangan segera dimulai dan perkara ini bisa segera diputuskan. 

“Mungkin nanti saat pembuktian kami akan gunakan ilustrasi saja,” tambahnya.

Baca juga: Sidang Makin Dekat! Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu Masuk Tahap Krusial

Selain itu, hingga kini pihaknya juga belum bisa memastikan identitas pemilik dua sel sperma yang ditemukan di organ intim Kesya Lestaluhu.

Dian meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum kasus ini hingga tuntas. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved