Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat
Pemuda Katolik Papua Barat Daya Berdiri Bersama Masyarakat Adat Lawan Perusakan di Raja Ampat
Kali ini, dukungan penolakan terhadap aktivitas tambang illegal disampaikan oleh Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Barat Daya.
“Jadi yang kita soroti adalah yang sedang berproduksi, sisanya belum produksi sama sekali,” kata Bahlil.
Baca juga: Miras Picu Kejahatan, Pemuda Katolik Tambrauw Siap Berkolaborasi dengan Polisi dalam Penertiban
Bahlil menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh terhadap izin dan aktivitas perusahaan, khususnya dalam hal dampak lingkungan.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM berencana menggelar rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna meninjau dokumen kajian teknis, termasuk cleansing performance and technical inspection (CPTI) dari perusahaan terkait.
“Kami akan cek CPTI-nya terlebih dahulu, baru ambil keputusan lebih lanjut,” ujar Bahlil.
Baca juga: Ketum Pemuda Katolik Video Call Wapres Terpilih, Gibran Langsung Sapa Peserta Rapimnas II
Ia juga menyebut, masukan dari Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, serta pihak perusahaan dan tim penyusun RKAB, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Pemerintah pusat berkomitmen memastikan kegiatan pertambangan di daerah konservasi seperti Raja Ampat dilakukan secara bertanggung jawab, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem lokal. (*/tribunsorong.com)
GEMASABA Papua Barat Daya Tegas Tolak Tambang di Raja Ampat: Surga Alam Harus Dilindungi |
![]() |
---|
Jangan Wariskan Kerusakan untuk Anak Cucu Kita |
![]() |
---|
Perempuan Bangsa Papua Barat Daya Serukan Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat |
![]() |
---|
Paul Finsen: Tambang Ilegal di Raja Ampat Diduga Dibekingi Jenderal Kuat, Presiden Harus Bertindak |
![]() |
---|
Kabar Laut Raja Ampat Tercemar Tambang Nikel, Gubernur Papua Barat Daya Ungkap Hasil Cek Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.