Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Pemuda Katolik Papua Barat Daya Berdiri Bersama Masyarakat Adat Lawan Perusakan di Raja Ampat

Kali ini, dukungan penolakan terhadap aktivitas tambang illegal disampaikan oleh Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Barat Daya.

TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Daya Yosep Metodius Baru. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penolakan terhadap aktivitas tambang illegal di Raja Ampat semakin banyak mendapat dukungan.

Kali ini, dukungan penolakan terhadap aktivitas tambang illegal disampaikan oleh Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Barat Daya.

Baca juga: Muskomcab Pemuda Katolik Tambrauw: Semangat Kaderisasi dan Sinergi Membangun Daerah

Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Daya Methodius Baru mengatakan, Pemuda Katolik Papua Barat Daya menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang terjadi di wilayah Raja Ampat.

Aktivitas tambang ilegal di Raja Ampat merupakan bentuk perusakan alam yang tidak dapat ditoleransi. 

Baca juga: Pemuda Katolik Tambrauw Desak Sekda Definitif dari Putra Daerah, Jika Tidak Kami Bergerak

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia dan memiliki nilai ekologis, budaya, serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Papua.

"Kami menolak dengan tegas segala bentuk tambang ilegal di tanah Raja Ampat. Aktivitas ini tidak hanya merusak alam tetapi juga melukai martabat masyarakat adat serta generasi mendatang yang akan mewarisi bumi ini," ujarnya, Senin (9/6/2025)

Pemuda Katolik juga mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk bertindak cepat dan tegas menutup tambang-tambang ilegal serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Baca juga: GP Ansor dan Pemuda Katolik ke Pertapaan Santa Maria Rawaseneng, Serap Ilmu Berbagai Unit Usaha

Organisasi ini menyerukan kolaborasi lintas elemen masyarakat untuk menjaga tanah Papua dari ancaman eksploitasi liar yang hanya menguntungkan segelintir pihak namun meninggalkan kerusakan permanen.

"Kami berdiri bersama masyarakat adat dan seluruh elemen yang mencintai Papua. Kita wajib menjaga warisan alam ini demi masa depan bersama," tambahnya.

Baca juga: Sekretaris Komisi HAK KWI bersama PP Pemuda Katolik Geruduk Organisasi Kepemudaan Lintas Agama

Pemuda Katolik Komda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari panggilan moral dan iman Katolik untuk menjaga ciptaan Tuhan.

5 IUP Nikel di Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ada lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga: Ketum Pemuda Katolik: Rekomendasi MRPBD Patut Ditindaklanjuti sebagai Perlindungan Hak Politk OAP

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya tidak aktif produksi pada tahun ini

“Hanya satu yang beroperasi pada tahun 2025, yaitu PT. Gag Nikel. Itu yang sedang ramai diberitakan karena ditengarai berkaitan dengan pencemaran lingkungan di dekat Piaynemo,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kota Sorong, Sabtu (7/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pencemaran lingkungan hanya bisa terjadi jika terdapat aktivitas produksi. 

PT. Gag Nikel berproduksi setelah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2025.

“Jadi yang kita soroti adalah yang sedang berproduksi, sisanya belum produksi sama sekali,” kata Bahlil.

Baca juga: Miras Picu Kejahatan, Pemuda Katolik Tambrauw Siap Berkolaborasi dengan Polisi dalam Penertiban

Bahlil menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh terhadap izin dan aktivitas perusahaan, khususnya dalam hal dampak lingkungan. 

Oleh karena itu, Kementerian ESDM berencana menggelar rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna meninjau dokumen kajian teknis, termasuk cleansing performance and technical inspection (CPTI) dari perusahaan terkait.

“Kami akan cek CPTI-nya terlebih dahulu, baru ambil keputusan lebih lanjut,” ujar Bahlil.

Baca juga: Ketum Pemuda Katolik Video Call Wapres Terpilih, Gibran Langsung Sapa Peserta Rapimnas II

Ia juga menyebut, masukan dari Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, serta pihak perusahaan dan tim penyusun RKAB, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah pusat berkomitmen memastikan kegiatan pertambangan di daerah konservasi seperti Raja Ampat dilakukan secara bertanggung jawab, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem lokal. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved