SPMB 2025

Polemik SPMB SMPN 6 Kota Sorong, Disdik Tawarkan Opsi untuk 32 Casis yang Tak Terakomodir

Seluruh data seleksi telah diserahkan lalu ditampilkan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR Kota Sorong, Kamis (26/5/2025).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
POLEMIK SPMB - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuliana Kirihio. Ia mengatakan, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di SMP Negeri 6 Kota Sorong, Papua Barat Daya sudah final. Seluruh data seleksi telah diserahkan lalu ditampilkan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR Kota Sorong, Kamis (26/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuliana Kirihio menegaskan, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di SMP Negeri 6 Kota Sorong, Papua Barat Daya sudah final.

Seluruh data seleksi telah diserahkan lalu ditampilkan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR Kota Sorong, Kamis (26/5/2025).

“Pihak sekolah membawa data nilai, jalur, dan alamat dengan transparan. Kami dari dinas juga tidak mungkin menambah rombel (rombongan belajar) karena kapasitas sudah maksimal,” ujar Yuliana usai RDP.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat DPR Kota Sorong Bahas Protes SPMB 2025 di SMPN 6, Ini Hasilnya

Menurutnya, dilema yang muncul adalah bagaimana menyikapi permintaan orang tua yang anaknya belum diterima, padahal domisili mereka berada di sekitar sekolah.

Adapun opsi yang sempat disampaikan dari pihak sekolah adalah menampung 32 calon siswa (casis) tambahan.

Baca juga: Aksi Protes SPMB SMPN 6 Kota Sorong Dipantau Komisi I DPR Kota, Belum Ada Titik Temu

Selanjutnya dari dinas pendidikan memverifikasi, yang hasilnya setelah dicek ke dapodik, tidak ada rombel kosong.

"Tidak ada kursi, tidak ada meja, dan ruangnya terbatas. Jadi tidak bisa dipaksakan,” ucap Yuliana.

Ia menegaskan, jika tetap dipaksakan, proses belajar-mengajar di SMPN 6 justru terancam tidak berjalan efektif dan bisa menimbulkan persoalan baru.

Pilihannya menyelamatkan 32 orang, namun mengorbankan ratusan siswa lain atau mencari solusi lain yang rasional.

Oleh karena itu, kata Yuliana, dinas pendidikan menyerahkan keputusan kepada orang tua murid agar segera mencari alternatif di sekolah lain, baik negeri maupun swasta.

Baca juga: Skema Anggaran dari Pemprov Papua Barat Daya untuk Program Sekolah Gratis Kabupaten/Kota

Ini harus segera dilakukan agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhambat.

"Kami akan terus mengevaluasi SPMB agar ke depan lebih adil, terbuka, dan sesuai daya tampung. Kami berkomitmen memperjuangkan hak pendidikan untuk semua anak, tapi tentu harus mengikuti aturan dan kapasitas yang tersedia,” ucap Yuliana. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved