SPMB 2025

Rapat Dengar Pendapat DPR Kota Sorong Bahas Protes SPMB 2025 di SMPN 6, Ini Hasilnya

Pihak yang dihadirkan dalam RDP antara lain, Dinas Pendidikan Kota Sorong, pihak SMP Negeri 6 Kota Sorong, dan perwakilan orang tua murid.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR kota, Papua Barat Daya, Kamis (26/6/2025). Pihak yang dihadirkan dalam RDP antara lain, Dinas Pendidikan Kota Sorong, pihak SMP Negeri 6 Kota Sorong, dan perwakilan orang tua murid guna membahas protes hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR kota, Papua Barat Daya, Kamis (26/6/2025).

Pihak yang dihadirkan dalam RDP antara lain, Dinas Pendidikan Kota Sorong, pihak SMP Negeri 6 Kota Sorong, dan perwakilan orang tua murid.

Baca juga: Dukung Sekolah Gratis di Papua Barat Daya: Robert: Bangun Manusia Dulu, Gedung Akan Hidup Sendiri

Rapat merupakan tindak lanjut dari aksi protes orang tua calon wali murid SMPN 6 pada Rabu (25/6/2025).

Mereka mempertanyakan hasil seleksi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sekolah tersebut.

Baca juga: Sekolah Swasta Sepi Pendaftar, Hanya 3 Siswa Daftar di SD YPK Syaloom Kota Sorong

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri didampingi Ketua Komisi I Iqbal Arsyad Arfan dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

"Kami mengumpulkan semua pihak guna mencari jalan keluar. Ternyata, dari sisi sekolah, ruang belajar yang tersedia hanya 11 rombel (rombongan belajar), itu sudah penuh, sehingga tak bisa ditambah lagi,” kata Michael Ricky Taneri usai rapat.

Menurutnya, para orang tua menuntut kejelasan, terutama terkait transparansi data seleksi.

Mereka sempat menuding adanya praktik tidak sehat seperti permainan ‘orang dalam’ atau calo dalam proses SPMB.

Dari, pihak SMPN 6 Kota Sorong mampu menjawab tudingan tersebut dengan membuka seluruh data secara terbuka di hadapan forum.

Baca juga: Skema Anggaran dari Pemprov Papua Barat Daya untuk Program Sekolah Gratis Kabupaten/Kota

Data yang ditampilkan meliputi nilai seleksi, jalur pendaftaran, hingga alamat calon siswa.

“Saya apresiasi pihak SMPN 6. Mereka bisa membuktikan bahwa prosesnya sesuai prosedur, datanya lengkap dan terbuka. Tentu ada orang tua yang menerima, ada juga yang belum puas, itu hal wajar,” ucap Taneri.

Dalam diskusi tersebut, muncul kekhawatiran dari orang tua tentang keterbatasan ekonomi jika harus menyekolahkan anak mereka ke sekolah swasta.

Baca juga: Pemkab Tambrauw Siap Jadi Pelopor Program Sekolah Rakyat di Papua Barat Daya

Mereka pun meminta kejelasan apakah akan ada bantuan pembiayaan jika anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.

“Kami sampaikan, jangan sampai karena menunggu, anak-anak justru kehabisan tempat di sekolah lain. Untuk pembiayaan dan solusi lain, kami kembalikan ke pihak dinas dan pemerintah kota,” ujar Taneri.

Baca juga: Pemkot Sorong Siap Kawal Penerimaan Peserta Didik Baru dan Implementasi Sekolah Gratis

Ia juga menyebut, sejumlah orang tua berencana kembali mengadu ke Wali Kota Sorong pada Senin (30/6/2025) endatang guna meminta solusi langsung dari kepala daerah.

Taneri menyatakan, pihak DPRKota Sorong akan terus memantau perkembangan ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan proses pendidikan tetap berjalan adil dan transparan. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved