APBD Kota Sorong 2026

Wali Kota Sorong Serahkan KUA-PPAS 2026 ke DPR, Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Pemkot Sorong resmi memulai proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
APBD 2026 - Penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada DPR Kota Sorong dalam Rapat Paripurna XIII yang digelar di Ruang Sidang Utama DPR Kota Sorong, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong resmi memulai proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Baca juga: Puskesmas Klasaman Kota Sorong Gencarkan Penurunan Stunting dan Imunisasi Anak

Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada DPR Kota Sorong dalam Rapat Paripurna XIII yang digelar di Ruang Sidang Utama DPR Kota Sorong, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: MTs Negeri Kota Sorong Gelar Matsama 2025/2026, Tanamkan Karakter Sejak Awal

Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal proses pembahasan anggaran antara pihak eksekutif dan legislatif dengan harapan menghasilkan kebijakan fiskal tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Sorong.

Baca juga: Ketua TP PKK Kota Sorong Kunjungi Posyandu di Matalamagi, Ada 4 Balita Alami Stunting Ringan

Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menekankan bahwa Pemkot Sorong tetap berkomitmen pada prinsip efisiensi, prioritas, dan akuntabilitas anggaran. 

Fokus utama pembangunan tahun 2026 diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pemkot Sorong akan memprioritaskan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Septinus.

Ia menjelaskan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 didasarkan pada kajian teknis serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat kampung/kelurahan hingga kota.

“Kami menyadari bahwa proses pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, melalui forum ini kami berharap akan lahir keputusan bersama yang berpihak pada kepentingan rakyat Kota Sorong,” tambahnya.

Baca juga: Demo Petugas Kebersihan, Bawa Bak Sampah ke Kantor Wali Kota Sorong

Usai penyerahan dan penyampaian penjelasan dari pihak eksekutif, rapat dilanjutkan dengan sesi pembahasan tertutup oleh DPR Kota Sorong untuk mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam isi dokumen KUA-PPAS sebelum masuk ke tahapan pengesahan APBD 2026.

Baca juga: Wakil Wali Kota Sorong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih kepada 13 Kelurahan, Ini Daftarnya

Dengan dimulainya tahapan ini, Pemkot Sorong berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan tahun depan dapat segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved