RUU Masyarakat Adat
Dua Bupati di Papua Barat Daya Dukung Penuh RUU Masyarakat Adat: Hak Adat Prioritas
Dua kepala daerah di Papua Barat Daya mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SOORNG - Dua kepala daerah di Papua Barat Daya mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Baca juga: MRPBD Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Minta Libatkan Akar Rumput
Keduanya adalah Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak dan Bupati Sorong Johny Kamuru.
Komitmen kedua kepala daerah disampaikan dalam Konsultasi Publik RUU Masyarakat Adat di Kota Sorong, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Senator Agustinus Kambuaya Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat: Komitmen Prabowo-Gibran Ditunggu
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, menegaskan RUU Masyarakat Adat krusial mengatur dan melindungi hak-hak adat, terutama pembangunan wilayah.
"Pemerintah bisa membangun, tapi kalau masyarakat adat tidak mengizinkan, maka itu akan menjadi pertentangan. Karena itu, masyarakat adat adalah prioritas kami di Kabupaten Sorong Selatan,” ujar Petronela.
Ia menjelaskan, Sorong Selatan memiliki tiga suku besar Maybrat, Tehit, dan Imekko.
Suku-suku ini menjaga wilayah adatnya, pemerintah mendukung penuh perjuangan ini.
“Saya harap konsultasi publik melahirkan rekomendasi untuk segera menetapkan RUU tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Akademisi UNIPA Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Lindungi Hak dan Akses Legal Kelola SDA
Bupati Sorong, Johny Kamuru, menekankan pentingnya menjaga hutan adat sebagai sumber kehidupan masyarakat Papua.
Ia menyinggung pengalaman Pemkab Sorong, mencabut izin perusahaan sawit sebagai bentuk komitmen perlindungan adat.
“Kini saatnya kita perjuangkan itu dalam bentuk hukum sah lewat RUU ini,” kata Johny Kamuru.
Baca juga: Konsultasi Publik RUU Masyarakat Adat di Sorong: Wujudkan Mimpi Melawan Perampasan Tanah
Putra asli Moi itu bilang, perlindungan masyarakat adat mencakup pelestarian Bahasa.
Dan budaya lokal seperti Bahasa Moi, serta penguatan nilai-nilai lokal.
“RUU ini akan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat adat dan menjaga wilayah adat mereka dari ancaman eksternal,” pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Turnamen Tenis Meja Papua Barat Daya Bergulir, Gubernur Harap Lahir Atlet Tangguh dan Berkarakter |
![]() |
---|
Rezeki Nomplok! Gubernur Janjikan Rp5 Juta Bagi Penemu Balon Merah Putih di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Dualisme KAP Papua Barat Daya: Thomas Baru Tempuh Jalur Hukum, Kesbangpol Bilang Hanya Fasilitasi |
![]() |
---|
Pencanangan Bulan Kemerdekaan di Papua Barat Daya: Pemprov Targetkan 10 Ribu Bendera Berkibar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.