MRPBD
MRPBD Minta Pendataan OAP Serius, Batasi Migrasi dan Atasi Kekeliruan Data Penduduk
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Alfons Kambu, menilai implementasi Otonomi Khusus (Otsus) dua dekade gagal.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Pria asal Maybrat itu mengatakan, siapa pun tinggal di Papua Barat Daya harus menunjukkan kontribusi nyata.
Dan terdaftar di lembaga yang diakui pemerintah, agar seluruh aktivitas bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya aktif memberikan data yang benar dan jujur,” katanya.
Ia bilang, masih ada praktik pencatutan nama orang yang sudah meninggal namun masih digunakan untuk kepentingan administratif.
“Itu menjadi kutukan bagi keturunan. Gereja pun harus bersinergi, setiap ibadah pemakaman harus disertai dengan surat kematian untuk diserahkan ke disdukcapil,” katanya.
Baca juga: Gubernur Elisa Kambu Buka Konferda I, Dualisme KAPP Papua Barat Daya Memanas?
Alfons mengaku, MRPBD membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk informasi, tertulis maupun datang ke kantor.
“Kami memang dibatasi oleh regulasi, tapi kami tetap bisa membangun opini dan menyampaikan aspirasi ke DPR,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.