Jalan Utama Sorong Diblokade

Polda Papua Barat Daya Ungkap Ada Pengerahan Massa di Balik Bentrok Sorong, 10 Orang Ditangkap 

Polda Papua Barat Daya mengamankan 10 orang warga terkait bentrok di Kota Sorong. 

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
POLISI TANGKAP WARGA - Suasana saat personel kepolisian menangkap seorang warga terkait aksi di Jalan Ahmad Yani, Komplek Yohan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).(tribunsorong.com/safwan) 

Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong dirusak massa, Rabu (27/8/2025).

Pantauan Wartawan TribunSorong.com Safwan Ashari pengrusakan terjadi sekira pukul 08.00 WIT.

Baca juga: Aktivitas Belajar Sejumlah Sekolah di Kota Sorong Diliburkan, Imbas Aksi Pemalangan hingga Bentrok

Ini terjadi usai petugas menggeser empat tahanan NFRPB dari Polresta Sorong Kota ke Bandara Internasional DEO Sorong.

Kaca bagian depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya pecah berhamburan dilantai.

Baca juga: Massa Rusak Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong, Kaca Berhamburan di Lantai

Ini terjadi juga di Kantor Wali Kota Sorong .

Sejumlah bendera umbul-umbul di areal Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong pun dirusak.

Baca juga: Polisi Bersenjata Lengkap Kawal 4 Anggota NFRPB Menuju Bandara Internasional DEO Sorong

Massa merusak pintu gerbang Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan juga Kantor Wali Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved