Pelayanan Publik
Pelayanan Publik Kota Sorong Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Ini Pesan Plt. Sekda
Pelayanan publik untuk Kota Sorong masuk 10 besar tingkat nasional. Khusus wilayah Indonesia timur.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Papua.
Peningkatan pelayanan publik menjadi hal krusial bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong, karena berkaitan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga: Kosultasi Publik II Penyusunan RTRW Papua Barat Daya 2025-2045, Minimalisir Tumpang Tindih Lahan
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Ruddy R. Laku pada Kegiatan Pelayanan Publik dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua.
Acara berlangsung di Ruang Anggrek, Lantai II, Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/10/2025).
"Pelayanan publik untuk Kota Sorong masuk 10 besar tingkat nasional. Khusus wilayah Indonesia timur, Kota Sorong meraih nilai tertinggi," kata Ruddy.
"Sebelumnya, selama empat tahun berturut-turut mendapatkan penilaian merah dari Ombudsman, namun kini mampu bangkit dan memperbaiki diri."
Ruddy menambahkan, capaian tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah (PD).
Selain itu didukung pendampingan dari Kementerian PAN-RB dalam menyempurnakan berbagai dokumen pelayanan dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang sebelumnya menjadi kelemahan.
Baca juga: Buka Latsar CPNS 2021, Wali Kota Sorong Ingatkan Jati Diri ASN: Jangan Hilang Disiplin
Ruddy menekankan pentingnya komitmen dari setiap pimpinan dan pelaksana di PD agar terus konsisten memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kalau melayani masyarakat secara baik, mereka akan merasa senang dan makin mencintai pemerintah serta tanah ini," ujarnya.
Baca juga: BPK Datang, Wali Kota Sorong Peringatkan Kadis dan Bendahara Siapkan Dokumen Transparan
Plt. Sekda juga menyinggung upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Tim Saber Pungli melaksanakan berbagai pembinaan dan penindakan tegas terhadap oknum pelanggar.
"Ada sekitar delapan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lalu dibina. Saat ini tidak ada lagi kasus pungli di Kota Sorong," ucap Ruddy. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.