NFRPB

Jadi Tersangka, 4 Anggota NFRPB Diperiksa secara Maraton oleh Penyidik Polresta Sorong Kota

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALANI PEMERIKSAAN - Kuasa hukum dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat Theresia J Gasperz (tengah) mendampingi 4 anggota NFRPB berinisial AGG, PR, MS serta NM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang penyidik Polresta Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (3/5/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Empat anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) menjalani pemeriksaan pada Sabtu (2/5/2025) usai penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Kota, Polda Papua Barat Daya.

Para tersangka berinisial AGG, PR, MS serta NM didampingi kuasa hukum dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat Theresia J Gasperz.

Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan, proses pemeriksaan empat kliennya berlangsung secara maraton di ruang Jatanras Satreskrim Polresta Kota.

"Staf kami Theresia J Gasperz mendampingi empat klien yang tuduhan terhadap mereka terkait pasal makar," ujarnya kepada TribunSorong.com, Minggu (4/5/2025).

Menurut Yan, sebelum pemeriksaan, pihanya terlebih dahulu menandatangani kuasa, sehingga hak-hak para tersangka dikawal oleh LP3BH Manokwari.

Usai diperiksa selanjutnya segala hal terkait koordinasi, serta proses perpanjangan waktu penahanan dan lainnya akan diadvokasi oleh tim LP3BH.

"Pemeriksaan dilakukan sampai malam, dan kami sedang mengatur jadwal tim agar segera kembali dari Manokwari ke Sorong," katanya.

Yan menyatakan, hingga kini pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat Daya.

Sejauh ini dari aparat penegak hukum masih beri ruang penghormatan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam kasus ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan keluarga dari empat tersangka agar memberikan kepercayaan kepada LP3BH Manokwari dalam mengawal proses hukum," kata Yan. (tribunsorong.com/safwan ashari)