TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 22.09 WIT, keluarga dari empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) berunjuk rasa di Kantor Polresta Sorong Kota.
Baca juga: Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar
Mereka menggunakan megafon untuk berorasi, menuntut agar salah satu tahanan, Maksi Sangkek, diizinkan keluar untuk menjalani pengobatan karena kondisi kesehatannya menurun.
Menurut orator aksi, Apei Tarami, mereka menilai adanya upaya sistematis dari aparat, pemerintah, dan jaksa untuk membunuh para aktivis.
Baca juga: Protes Persidangan Kasus NFRPB Geser ke Makassar, Massa Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Mereka juga mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan empat tahanan tersebut ke Makassar, karena dua di antaranya dalam kondisi tidak stabil dan membutuhkan perawatan.
"Kami lihat pola aparat, pemerintah dan jaksa ini mau bunuh aktivis secara sistematis, dan kejadian ini tak bagus," ujar Apei kepada TribunSorong.com.
Di tengah aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat karena beberapa pengunjuk rasa mencoba membakar ban.
Kasi Intel Kejari Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan dari RSAD dr. Aryoko Sorong menunjukkan kesehatan Maksi Sangkek dalam kondisi baik, hanya kelelahan.
Baca juga: Sidang Kasus Makar NFRPB Jangan Kabur ke Makassar, Protes Koalisi Masyarakat Papua di Kejari Sorong
Setelah pemeriksaan, petugas Kejari Sorong membawa kembali Maksi Sangkek ke Polresta Sorong Kota.
Saat tiba di Polresta, sejumlah keluarga mengejar petugas untuk meminta penjelasan.
Baca juga: Keluarga 4 Tahanan NFRPB Demo di Kantor Polresta Sorong Kota, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan
Petugas Kejari Sorong yang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan merasa panik dan menghindar karena takut diamuk massa. (tribunsorong.com/safwan ashari)