NFRPB

Rapat Tertutup Forkopimda Papua Barat Daya, Bahas Pemindahan Sidang Kasus NFRPB ke Makassar

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT TERTUTUP - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat Daya dan Kota Sorong, gelar rapat tertutup di Lantai II Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (26/8/2025).(tribunsorong.com/safwan)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat Daya dan Kota Sorong, gelar rapat tertutup di Lantai II Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (26/8/2025).

Diketahui, rapat tersebut perihal dengan rencana pemindahan empat tahanan kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Kota Sorong ke Kota Makassar.

Baca juga: Keluarga NFRPB Geruduk Polresta Sorong Kota, Tuntut Tahanan Berobat, Kejari: Hanya Kelelahan

Pantauan Wartawan TribunSorong.com Safwan Ashari, forkopimda terdiri atas Gubernur Papua Barat Daya, Kapolda Papua Barat Daya, Kabinda, MRPBD, Kejari, Wali Kota Sorong, serta Kapolresta Sorong Kota mulai rapat pukul 08.58 WIT.

Sebelumnya, rombongan berkumpul di Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat Daya, namun mereka turun, masuk ruang rapat di Lantai II.

Baca juga: Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar 

Selang beberapa menit, petugas mulai keluar dan sejumlah staf dan ajudan para pejabat pun dilarang masuk ke dalam saat rapat.

Bertindak memimpin rapat forkopimda yakni Gubernur Elisa Kambu.

Kurang lebih sejam rapat, forkopimda keluar dari ruang rapat Gubernur Papua Barat Daya, namun mereka tak menyampaikan hasilnya.

Saat dikonfirmasi, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengaku, rapat tadi hanya bersifat koordinasi antar forkopimda di sini.

"Itu hanya koordinasi biasa, dan kebetulan saya juga baru datang jadi belum tahu betul terkait dengan hasil rapat," katanya.

Baca juga: Protes Persidangan Kasus NFRPB Geser ke Makassar, Massa Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Elisa menuturkan dirinya belum tahu pasti terkait tahanan kasus NFRPB yang sakit dan dilarikan di RSAD dr Aryoko Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)