Layanan Kesehatan
42 Dokter Ditugaskan ke Daerah Terpencil se-Papua Barat Daya selama 2 Tahun, Kemenkes Tanggung Gaji
Keberadaan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan di daerah terpencil menjadi tantangan besar.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Keberadaan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan di daerah terpencil menjadi tantangan besar.
Dibutuhkan perhatian pemerintah, terutama terkait kesejahteraan tenaga medis dalam menyikapi hal ini.
Baca juga: Rakerkesda 2025 Ditutup, Dinkes Papua Barat Daya Fokus 3 Program Prioritas
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Papua Barat Daya Naomi Netty Howay.
"Tempatnya jauh, mereka harus meninggalkan kenyamanan, keluarga, anak-anak, lalu hanya mendapat gaji pas-pasan," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Rakerkesda III 2025: Dinkes Papua Barat Daya Komitmen Turunkan Stunting dan Tambah Dokter Spesialis
Kondisi tersebut sering membuat dokter-dokter di daerah terpencil tidak bertahan lama.
Mereka hanya bertugas 2-3 bulan lalu pulang karena kebutuhan hidup tidak tercukupi.
Guna mengatasi kondisi tersebut, Dinkes PPKB Papua Barat Daya menyepakati kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Saat ini terdapat 35 dokter disebar ke kabupaten/kota buat mengabdi selama dua tahun.
Pada September 2025 bulan depan ada tambahan tujuh dokter, sehingga total menjadi 42 orang.
"Gaji mereka ditanggung Kemenkes RI, bukan pemprov," kata Netty.
Baca juga: Dinkes Papua Barat Daya Gelar Rakerkesda, Formulasikan Pandagan dan Usulan Pelayanan Kesehatan
Netty berharap, dinas kesehatan di kabupaten/kota mengambil langkah serupa dengan merekrut tenaga kontrak.
Upaya yang dilakukan misalnya merekrut lulusan Universitas Papua (UNIPU) atau anak-anak Papua yang baru menyelesaikan pendidikan kedokteran.
"Mereka bisa direkrut sebagai dokter kontrak agar bisa mengabdi di daerah asal mereka,” ucap Netty.
Insentif dan beasiswa
Kepala Pusat Sistem Sumber Daya Kesehatan pada Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Kemenkes Lupi Trilaksono mengatakan, keberadaan tenaga kesehatan dan dokter spesialis belum merata di Papua Barat Daya.
Solusi atau langkah yang diambil melalui inovasi berupa pemberian insentif kepada para dokter.
Penginputan Capaian Standar Pelayanan Minimal Papua Barat Daya Zona Merah, Pemprov Gelar Lokakarya |
![]() |
---|
Bimtek SIMPEL dan Proper: Upaya KLHK Jaga Kelestarian Alam di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
4 Distrik di Sorong Selatan jadi Kantong Stunting, Ini Strategi Pemkab dalam Aksi Konvergensi |
![]() |
---|
Evaluasi Aksi 8 Konvergensi: Kunci Papua Barat Daya Kejar Target Nol Stunting di 2025 |
![]() |
---|
Mulai 2026 Wali Kota Sorong Wajibkan Dokter Kerja 24 Jam di RS, Pemkot Siapkan Insentif "Sultan" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.