Masyarakat Adat

Wabup Sorong Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Adat: Kearifan Lokal Jadi Aset Ekologi Berharga

Wabup Sutejo mengatakan, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum hadirnya sistem administrasi modern. 

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PENINGKATAN KAPASITAS - Wakil Bupati Sorong Sutejo membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional, dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Aimas Convention Centre, Jalan Sorong-Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Wabup Sutejo mengatakan, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum hadirnya sistem administrasi modern. 
  • Pemerintah daerah memandang kearifan lokal dan pengetahuan tradisional bukan hanya warisan budaya, tetapi aset ekologi berharga menghadapi tantangan lingkungan saat ini.
  • Pemkab berkomitmen memperkuat proses pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat hukum adat

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Wakil Bupati Sorong Sutejo membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional, dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Aimas Convention Centre, Jalan Sorong-Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (20/11/2025).

Wabup Sutejo mengatakan, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum hadirnya sistem administrasi modern. 

Baca juga: 150 Guru dan Siswa SD-SMA di Kabupaten Sorong Ikut Penguatan Program Layak Anak

Mereka menjaga hutan, sungai, tanah, serta ruang hidup melalui aturan adat berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

“Nilai-nilai inilah menjadi fondasi terciptanya keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.

Menurut Sutejo, pemerintah daerah memandang kearifan lokal dan pengetahuan tradisional bukan hanya warisan budaya, tetapi aset ekologi berharga menghadapi tantangan lingkungan saat ini.

Mulai dari perubahan iklim, kerusakan hutan, pencemaran, hingga berkurangnya keanekaragaman hayati.

Baca juga: GOW Kabupaten Sorong Gelar Rakerda Perdana, Fokus Sinergi Program Kesejahteraan

Pihaknya berharap masyarakat hukum adat semakin memahami hak-haknya sebagaimana diatur berbagai regulasi, termasuk pengakuan dan perlindungan oleh pemerintah. 

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan demi perencanaan serta pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami mendorong praktik kearifan lokal dan pengetahuan tradisional sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan daerah,” katanya.

Baca juga: Pekan Apresiasi Budaya Domberay di Kabupaten Sorong: Festival, Pameran, hingga Fashion Show Etnik

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat proses pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat hukum adat

Termasuk memastikan masyarakat adat terlibat proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan.

“Semoga hasil kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat adat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved