Masyarakat Adat
Wabup Sorong Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Adat: Kearifan Lokal Jadi Aset Ekologi Berharga
Wabup Sutejo mengatakan, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum hadirnya sistem administrasi modern.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ringkasan Berita:
- Wabup Sutejo mengatakan, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum hadirnya sistem administrasi modern.
- Pemerintah daerah memandang kearifan lokal dan pengetahuan tradisional bukan hanya warisan budaya, tetapi aset ekologi berharga menghadapi tantangan lingkungan saat ini.
- Pemkab berkomitmen memperkuat proses pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat hukum adat.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Wakil Bupati Sorong Sutejo membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional, dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Aimas Convention Centre, Jalan Sorong-Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (20/11/2025).
Wabup Sutejo mengatakan, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam jauh sebelum hadirnya sistem administrasi modern.
Baca juga: 150 Guru dan Siswa SD-SMA di Kabupaten Sorong Ikut Penguatan Program Layak Anak
Mereka menjaga hutan, sungai, tanah, serta ruang hidup melalui aturan adat berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
“Nilai-nilai inilah menjadi fondasi terciptanya keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.
Menurut Sutejo, pemerintah daerah memandang kearifan lokal dan pengetahuan tradisional bukan hanya warisan budaya, tetapi aset ekologi berharga menghadapi tantangan lingkungan saat ini.
Mulai dari perubahan iklim, kerusakan hutan, pencemaran, hingga berkurangnya keanekaragaman hayati.
Baca juga: GOW Kabupaten Sorong Gelar Rakerda Perdana, Fokus Sinergi Program Kesejahteraan
Pihaknya berharap masyarakat hukum adat semakin memahami hak-haknya sebagaimana diatur berbagai regulasi, termasuk pengakuan dan perlindungan oleh pemerintah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan demi perencanaan serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami mendorong praktik kearifan lokal dan pengetahuan tradisional sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan daerah,” katanya.
Baca juga: Pekan Apresiasi Budaya Domberay di Kabupaten Sorong: Festival, Pameran, hingga Fashion Show Etnik
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat proses pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Termasuk memastikan masyarakat adat terlibat proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan.
“Semoga hasil kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat adat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
| Kisah Melani Tebuot Bame: Dari Maybrat ke China, Kini Jadi Wakil 1 Duta DPD RI |
|
|---|
| Ada Aquarius, Intip 3 Zodiak Paling Beruntung Besok Kamis 20 November 2025, Hoki tak Henti |
|
|---|
| Isu Soal Garis Keturunan Ketum HIPMI Papua Barat Daya Terpilih Hanya Upaya Menjatuhkan |
|
|---|
| DWP Maybrat Gelar Pengobatan Massal dan Kunjungan Kasih di Ayata |
|
|---|
| Potret Siswa SD Malaworsai Tambrauw Nyebrang Kali Demi Bisa Belajar, Pemkab Diminta Bangun Jembatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251120_ka.jpg)