DPR Kota Sorong
DPR Kota Sorong Tampung Aspirasi FGPP Soal Penunjukan Ketua, Berjanji Segera Teruskan ke DPP Golkar
Forum Gerakan Peduli Papua (FGPP) unjuk rasa damai di halaman kantor DPR Kota Sorong, Senin (1/9/2025).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Gerakan Peduli Papua (FGPP) unjuk rasa damai di halaman kantor DPR Kota Sorong, Senin (1/9/2025).
Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri, Wakil Ketua I Syahrir Nurdin dan sejumlah anggota dewan menemui massa.
Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor DPR Kota Sorong, Ini 4 Tuntutan Forum Gerakan Peduli Papua
Michael mengatakan, DPR rumah rakyat terbuka menerima aspirasi masyarakat.
“Aspirasi ini tidak akan tinggal diam, kami akan rapatkan dan menyampaikan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Michael.
Baca juga: Penunjukan Ketua DPR Kota Sorong Dinilai Abaikan OAP, Partai Golkar Didesak Tinjau Ulang SK
Ia bilang, persoalan penunjukan ketua DPR ranah internal partai politik.
“Tapi kami meneruskan aspirasi kelembagaan ke DPP Partai Golkar,” ujarnya.
Anggota DPR Kota Sorong Derek F Wamea mengatakan, proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme.
Masalah hak silakan disuarakan, tetapi mekanisme ada di dalam lembaga ini tetap harus dijalankan.
“Aspirasi hari ini akan kami teruskan sesuai arahan pimpinan kepada DPP. Kami berharap semua tetap menjaga Kota Sorong sebagai rumah bersama,” kata Derek.
Baca juga: DPR Kota Sorong Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029
Sebelum, aksi unjuk rasa ini menyampaikan aspirasi penolakan Surat Keputusan (SK) Partai Golkar.
SK itu soal penunjukan Ketua DPR Kota Sorong periode 2025-2029.
Baca juga: Lomba Baris-Berbaris Mata Tertutup: Cara Unik DPR Kota Sorong Perkuat Solidaritas Sambut HUT 80 RI
Massa keberatan, kursi Ketua DPR Kota Sorong diberikan kepada figure bukan Orang Asli Papua (OAP).
Ini melukai perasaan masyarakat Papua.
Baca juga: Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPR Kota Sorong Disahkan, Pedoman Moral dan Etika
Dan bisa menimbulkan keresahan terkait representasi politik OAP di legislatif.
“Kami ingin kursi Ketua DPR Kota Sorong wajib diisi oleh OAP,” kata Sekretaris Koordinasi Andreas Nikson Sowe.
“SK mohon segera dirubah dan direvisi.”
FGPP menilai, aturan KPU tidak mewajibkan jabatan Ketua DPR diisi orang Papua.
Namun secara moral dan keadilan representasi, jabatan tersebut seharusnya diberikan kepada putra daerah.
“Keputusan dari pusat berpotensi menghambat aspirasi masyarakat asli Papua terkait hak dasar, pendidikan, kesejahteraan, hingga pengelolaan sumber daya alam,” ucapnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.