DPR Kota Sorong
Rekomendasi DPR untuk RPJMD Kota Sorong 2025-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sorong mengadakan Rapat Paripurna, pada Kamis (4/9/2025).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sorong mengadakan Rapat Paripurna, pada Kamis (4/9/2025).
Paripurna ini membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Baca juga: Paripurna DPR Kota Sorong Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan Catatan Penting
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Syahrir Nurdin dan Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri ini, berfokus pada penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPR dan pendapat akhir dari Pemkot Sorong.
Ketua Pansus Joungky Souisa menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan, evaluasi, dan rekomendasi Pansus.
Baca juga: Golkar Tujuk John Lewerissa jadi Ketua DPR Kota Sorong, LMA Ungkap Silsilah Dorong Pelantikan Segera
Berikut adalah poin-poin utamanya:
- Pendidikan: Pansus menyoroti belum meratanya akses dan kualitas pendidikan. Rekomendasi yang diberikan mencakup pembangunan sekolah dasar, penyediaan beasiswa, dan rehabilitasi sarana dan prasarana.
- Kesehatan: Di bidang kesehatan, DPRD menekankan perlunya penambahan dokter spesialis, penyediaan fasilitas medis yang memadai, dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
- Keamanan: DPRD mendorong peningkatan fungsi aparat, penguatan kerja sama antaragama dan masyarakat, serta pengoptimalan penerapan Perda tentang ketertiban umum.
- Infrastruktur dan Lingkungan: Rekomendasi lain termasuk peningkatan pengelolaan sampah, pembangunan kanal dan kolam retensi untuk mengatasi banjir, serta pemberian insentif bagi RT/RW.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Untuk meningkatkan PAD, DPRD mendorong penggunaan sistem pajak online, intensifikasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus DPR.
Menurutnya, dokumen RPJMD 2025–2029 ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, sehat, dan berdaya saing.
Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPR Kota Sorong Lesehan di Aspal, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa
Anshar Karim bilang, komitmen pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengoptimalkan potensi daerah dan memperkuat pelayanan dasar.
“Keberhasilan RPJMD membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Tritura Rakyat Papua Barat Daya Dibacakan Depan Kantor DPR Kota Sorong, Apa Isinya?
Dengan disahkannya Perda RPJMD ini, Anshar berharap semua perangkat daerah menjadikannya pedoman utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
Hal ini bertujuan agar ada keselarasan dan pengawasan yang efektif dalam pembangunan Kota Sorong. (tribunsorong.com/ismail saleh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250905_DPR-Paripurnah-ni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.