Cagar Budaya Papua Barat Daya

13 Peserta Ikut Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya Provinsi Papua Barat Daya, Emban Tugas Penting

Narasumber dari Lembaga Sertifikasi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
SERTIFIKASI TACB - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Tingkat Provinsi di Kota Sorong, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Tingkat Provinsi di Kota Sorong, Kamis (30/10/2025).

Ketua Panitia Larry Rully Niweray mengatakan, setifikasi diikuti 13 peserta calon anggota TACB dari unsur akademisi, profesional, dan praktisi kebudayaan dari berbagai kabupaten/kota di Papua Barat Daya.

Baca juga: Masa Depan Raja Ampat Digodok: Pemprov PBD dan Institut Usba Gelar Dialog Budaya

Adapun narasumber dari Lembaga Sertifikasi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat, serta Dispendikbud Papua Barat Daya

Larry menjelaskan, program ini merupakan bagian amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca juga: Aneka Tarian Nusantara Ditampilkan pada Pentas Budaya di Aula KBRI Takhta Suci Vatikan

Selain itu sebagai upaya mendukung pelestarian objek cagar budaya di daerah.

"Sertifikasi bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan legalitas para calon tim ahli di bidang pelestarian cagar budaya agar mampu melaksanakan tugas sesuai standar dan ketentuan," ucap Larry.

Sertifikasi TACB, lanjutnya, juga mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tim Ahli Cagar Budaya.

Di dalamnya memberikan pemahaman dan penguatan kompetensi, menyeleksi dan menyertifikasi calon anggota TACB tingkat provinsi, serta mendorong terbentuknya TACB di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya.

Pentingnya cagar budaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya Adolof Kambuaya mengatakan, pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan leluhur.

Cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Baca juga: Komunitas Literasi Papua Berbagi Gelar Pelatihan 3 Hari di Sorong, Tumbuhkan Budaya Literasi

Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan kajian yang sah.

TACB berperan penting sebagai garda terdepan dalam proses penetapan, pemeringkatan, serta rekomendasi perlindungan terhadap cagar budaya di daerah.

"Melalui sertifikasi ini, kami memastikan para tenaga ahli memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab sesuai standar nasional," ujar Adolof.

Baca juga: Pemuda Adat Raja Ampat hingga Pegaf Berbagi Pengetahuan Olah Pangan Lokal dan Pemanfaatan Hutan

Ia menambahkan, program ini sebagai upaya memperkuat kelembagaan kebudayaan daerah dan membangun sistem perlindungan warisan budaya yang berkelanjutan.

"Pelestarian budaya juga membangun identitas dan kebanggaan generasi masa depan," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved