Sengketa Pulau di Raja Ampat
Respons Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal Penyelesaian Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menanggapi permintaan Gubernur Papua Barat Daya mengenai sengketa tiga pulau.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menanggapi permintaan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengenai sengketa tiga pulau antara Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara.
Pulau dimaksud Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai yang secara historis masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Baca juga: Sengketa 3 Pulau Papua Barat Daya dengan Maluku Utara, Elisa Kambu Minta Bantuan DPP Golkar
Gubernur Elisa Kambu menyampaikan persoalan itu saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Partai Golkar Papua Barat Daya di Kota Sorong, Sabtu (22/11/2025) malam.
Arse mengatakan, penyelesaian sengketa wilayah harus berlandaskan kajian hukum dan sejarah yang kuat.
"Harus cek dua hal. Pertama, dokumen legalnya bagaimana, harus ditelusuri secara historis. Jika dokumen legal menunjukkan pulau-pulau itu milik Papua Barat Daya, maka harus dikembalikan," katanya.
Kedua, lanjutnya, diperkuat efektif okupansi siapa yang sejak awal menduduki wilayah tersebut.
Mengenai target penyelesaikan atau solusi atas sengketa itu, Zulfikar belum bisa memastikan, namun secepatnya ditindaklanjuti.
"Hari Selasa besok (25 November 2025), insyaallah kami akan rapat dengan Mendagri membahas evaluasi kinerja dan proyeksi Kementerian Dalam Negeri ke depan," ujar Arse.
Hasil cek lapangan tim gabungan
Gubernur Elisa sebelumnya menggelar rapat terbatas bersama Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, DPRK, tokoh adat, serta unsur masyarakat guna menyatukan langkah menghadapi sengketa batas wilayah.
Baca juga: HUT Ke-75 Polairud, Hadirkan Perpustakaan Terapung dan Lomba Mewarnai di Pulau Raam Sorong
Tim gabungan Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat juga turun mengecek pulau-pulau tersebut.
Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah fakta, yaitu Pulau Sayang/Sain dihuni 53 jiwa.
Pemkab Halmahera Tengah telah membangun 15 rumah, sementara Pemkab Raja Ampat membangun lima rumah dan tugu batas pada 2016.
Selanjutnya Pulau Piay, sejak 2006 menjadi lokasi konservasi penyu hijau, dikelola bersama Pemkab Raja Ampat dan Yayasan Penyu Papua.
Kemudian Pulau Kiyas mengalami abrasi parah dan membutuhkan penanganan lingkungan segera.
Selain perjuangan administratif, Gubernur Elisa menegaskan pemerintah juga akan memperhatikan kesejahteraan warga di tiga pulau tersebut.
Baca juga: Dugaan Asusila Oknum Pejabat Raja Ampat ke Putri Angkat: Penyidik Polda Periksa 4 Saksi
Program pembangunan yang disiapkan meliputi rumah layak huni, sarana ibadah, akses air bersih, serta dukungan untuk pengembangan UMKM.
"Perjuangan kita bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat di pulau-pulau ini mendapat layanan dan perhatian yang layak," kata Elisa. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Masyarakat Adat Suku Kawei Buka Suara Soal Dugaan Penahanan Speedboat WNA Austria di Raja Ampat |
|
|---|
| Kisah WNA Pemilik Speedboat Ditahan di Pulau Kawei Raja Ampat: Intimidasi, Denda hingga Lapor Polisi |
|
|---|
| Tradisi "Pele Gong" Solol dan Kapatlap Raja Ampat Kian Tergerus Zaman, Perlu Upaya Pelestarian |
|
|---|
| Turis Australia Terpukau Keindahan Piaynemo Raja Ampat: Saya ke Tempat Tropis tapi Ini Menakjubkan |
|
|---|
| KPK Soroti Pencabutan Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat, Klaim Pemerintah Tak Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251123_ase-sadikin-wakil-ketua-komisi-II-dpr-ri.jpg)