Keuangan

Evaluasi Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan, Ini Catatan Kepala BPKAD Papua Barat Daya

Pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya harus memperkuat tata kelola keuangan.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KEPALA BPKAD - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya Halasson Frans Sinurat usai rapat evaluasi di Kota Sorong, Sabtu (11/10/2025). 

Belanja efektif harus sejalan peningkatan pendapatan agar berdampak langsung pada masyarakat.

Tindaklanjuti rekomendasi BPK

Halasson mengingatkan pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan. 

Baca juga: DPRP Papua Barat Daya Usulkan Biaya Pemakaman dan Kecelakaan OAP Ditanggung Dana Otsus

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

"Kami juga menemukan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) cukup besar di beberapa daerah," ucap Halasson. 

"Ke depan, ini perlu diminimalkan agar perencanaan dan realisasi anggaran bisa lebih efisien,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved